Prabowo Tunjuk Iqbal Jadi Penasihat Ketenagakerjaan
Gambar atau konten salah?
Prabowo Subianto menandatangani surat keputusan pada 08 Juni 2026, mengangkat Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus bidang Ketenagakerjaan. Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta Pusat, sesuai dengan Kepres 58/P tentang Pengangkatan Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.
Selama upacara, Presiden Prabowo membacakan sumpah, diikuti oleh Said Iqbal. "Demi Allah saya bersumpah. Bahwa saya, akan setia kepada UUD Negara RI tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya, dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," demikian kata Prabowo.
Di sela-sela acara, diumumkan juga bahwa Jumhur Hidayat, seorang senior buruh, telah resmi masuk kabinet sebagai Menteri Lingkungan Hidup. Jumhur dilantik beberapa waktu lalu oleh Prabowo.
Said Iqbal, yang menjabat sebagai Ketua Umum Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), telah memimpin organisasi buruh sejak 2012. Ia terpilih kembali dalam berbagai periode kongres, menunjukkan konsistensi kepemimpinannya.
Dengan penunjukan ini, pemerintah menegaskan komitmen terhadap isu ketenagakerjaan dan kesejahteraan buruh. Peran Iqbal diharapkan dapat memperkuat dialog antara pekerja dan pemerintah, serta mempercepat implementasi kebijakan yang mendukung tenaga kerja Indonesia.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Said Iqbal Dilantik Penasihat Khusus Ketenagakerjaan
Kemendag Tetapkan Satu Pintu Ekspor SDA melalui PT DSI
Pasokan Gas Domestik Aman, Harga Naik, Menteri Jamin
Prabowo Melantik Nanik Sudaryati Deyang Kepala BGN Baru
Waskita 81,61% Selesai Bangun Sekolah Rakyat Sulawesi
IHSG Turun 4,52% Menutup di 5.342, Volatilitas Tinggi
Berita Terbaru
Said Iqbal Dilantik Penasihat Khusus Ketenagakerjaan
16 Dapur Gizi Jember Suspend, 7 Operasi Kembali Di Jember
Harry Styles Mentraktir Kopi di Kafe Amsterdam Setelah Konser
Lelang Kebun Binatang Nilai Triliun, Kontrak 26 Tahun
Korlantas Polri Tegaskan Pelat Nomor Tidak Bisa Dimodifikasi
Telkom Indonesia Ganti Komisaris, Tambah 4 Independen
