Presiden Prabowo Ratifikasi ILO 188, Fokus Kampung Nelayan

Putri N. · 2 min baca · 1 bulan lalu · 66 dibaca
Bisik.id
Presiden Prabowo Ratifikasi ILO 188, Fokus Kampung Nelayan

Gambar atau konten salah?

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan ratifikasi Konvensi International Labour Organization (ILO) Nomor 188 pada peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei 2026. Ia menandatangani Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2026 yang menegaskan komitmen negara terhadap perlindungan pekerja, khususnya awak kapal perikanan.

Dalam pidatonya di Monumen Nasional, Prabowo mengatakan, “Saudara-saudara sekalian ada satu lagi hadiah untuk buruh. Saya juga baru saja tanda tangan Peraturan Presiden nomor 25 tahun 2026 Tentang Ratifikasi Konvensi International Labour Organization Nomor 188 untuk memastikan perlindungan dan kesejahteraan bagi awak kapal perikanan.”

Selain itu, pemerintah menargetkan pengembangan kampung nelayan secara masif. Pada tahun ini, sebanyak 1.386 kampung nelayan akan diresmikan. Selanjutnya, akan dibangun 1.500 kampung nelayan setiap tahun pada periode berikutnya.

Prabowo menjelaskan bahwa program ini ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan sekitar 6 juta nelayan di Indonesia. Jika dihitung bersama keluarga, jumlahnya mencapai lebih dari 20 juta jiwa. Ia menambahkan, “Dan kita tahun ini akan meresmikan 1.386 kampung nelayan pertama kali dalam sejarah Republik Indonesia. Nelayan diurus, tahun depan kita akan buka 1.500 kampung nelayan, tahun depannya lagi 1.500, tahun depannya lagi 1.500. Semuanya nanti kurang lebih ada 6 juta nelayan yang akan kita perbaiki hidupnya, dengan anak dan istri 20 juta lebih.”

Prabowo menyoroti kondisi nelayan yang selama ini menghadapi keterbatasan, seperti minimnya fasilitas penyimpanan hasil tangkapan. Ia menjanjikan perbaikan lewat program Kampung Nelayan. Ia menyampaikan, “Yang selama ini mereka susah mereka melaut, tanpa es. Sekarang kita bikin pabrik es di tiap kampung nelayan, kita juga akan bantu kapal-kapal untuk mereka.”

Dengan langkah ini, pemerintah menargetkan peningkatan kualitas hidup nelayan dan perlindungan hak-hak mereka di laut. Program ini menandai komitmen berkelanjutan terhadap sektor perikanan dan kesejahteraan pekerja di Indonesia.

Prabowo SubiantoILO Nomor 188Peraturan Presiden 25/2026kampung nelayanperlindungan pekerjaawak kapal perikanankesejahteraan nelayan

Komentar

Memuat komentar...