Prof. Dossy Jadi Guru Besar Ubhara 40 Tahun Mengajar
Gambar atau konten salah?
Di Surabaya, Prof. Dossy Iskandar Prasetyo baru saja resmi menjadi Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Bhayangkara Surabaya (Ubhara). Pengukuhan ini menandai pengabdian beliau selama empat dekade, sejak memulai karier akademik pada tahun 1987.
“Jadi 40 tahun saya mengajar di sini dan alhamdulillah sekarang menjadi guru besar dari alumni yang sejak awal mengabdi di sini sampai sekarang yang pertama,” ujar Prof. Dossy kepada wartawan pada hari Rabu, 22 April 2026. Kalimat ini menegaskan komitmen panjangnya terhadap pendidikan hukum di Ubhara.
Selama pengukuhan, ia menyampaikan orasi ilmiah berjudul Ide Normatif Partai Politik dalam Konteks Konstitusi dan Cita Demokrasi. Dalam pidato tersebut, Prof. Dossy menyoroti ambivalensi partai politik di Indonesia. Di satu sisi, partai politik dianggap sebagai pilar demokrasi; di sisi lain, partai seringkali dicurigai dan dibatasi.
Menurutnya, secara konstitusional partai politik memiliki posisi strategis dalam sistem ketatanegaraan. Mereka menjadi instrumen utama rekrutmen kepemimpinan melalui pemilihan umum. Namun, praktiknya sering terjebak pada low politics—politik kekuasaan semata—dan belum sepenuhnya menjalankan high politics yang berorientasi pada kepentingan publik dan negara.
“Konstitusi memformat partai politik sebagai pilar utama demokrasi untuk mewujudkan cita‑cita nasional. Tapi dalam praktik, sering kali fokusnya bergeser pada perebutan kekuasaan,” jelasnya. Ia menilai bahwa perubahan UUD 1945 telah memperkuat posisi partai politik, termasuk hak eksklusif dalam pencalonan presiden dan wakil presiden serta peran sentral dalam pemilu legislatif.
Meski demikian, masih terdapat paradoks dalam regulasi. Contohnya, pembatasan terhadap TNI, Polri, dan ASN untuk terlibat dalam politik, yang menurutnya perlu dikaji dalam perspektif yang lebih adil dan proporsional.
Di luar orasi ilmiah, Prof. Dossy menegaskan bahwa pencapaian guru besar bukanlah titik akhir, melainkan awal tanggung jawab yang lebih besar. “Yang terpenting bukan mencapai guru besarnya, tapi bagaimana bertindak sebagai guru besar, memberikan transfer pengetahuan, berinteraksi dengan masyarakat, dan berkontribusi bagi bangsa,” ujarnya.
Fokusnya ke depan tetap pada pengembangan ilmu hukum dan perbaikan sistem hukum nasional, dengan penekanan pada pentingnya menjaga UUD 1945 sebagai instrumen utama kehidupan bernegara. Ia juga menekankan pentingnya integritas dalam praktik hukum bagi mahasiswa hukum.
“Belajar, membaca, dan terus meng-upgrade pengetahuan. Itu kunci untuk menjadi profesional hukum yang mampu memberi solusi bagi masyarakat,” pungkasnya. Ia mengajak mahasiswa untuk terus belajar dan mengembangkan diri secara konsisten, menguasai ilmu, membaca realitas sosial, serta menjaga integritas.
Prof. Dossy menegaskan bahwa partai politik, meski menjadi pilar demokrasi, masih menghadapi tantangan antara ambisi kekuasaan dan kepentingan publik. Perubahan konstitusi dan regulasi yang lebih proporsional dapat membantu menyeimbangkan peran partai dalam sistem demokrasi Indonesia.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Rakhmad Basuki: Dari Larangan Orang Tua Jadi Pelatih Pro
Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir TJU
Surabaya Target 250 Medali Emas Porprov Jatim 2027
Persebaya Penasaran Ramadhan Sananta, Bebas Transfer
Cuaca Berawan Surabaya Hari Ini, Suhu 24-34°C Kelembapan
Surabaya Tampilkan Jadwal Sholat Lengkap 4 Juni 2026
Berita Terbaru
SPMB Jateng 2026: Pendaftaran Murid Baru Buka Resmi
Rakhmad Basuki: Dari Larangan Orang Tua Jadi Pelatih Pro
Tahu: Protein Nabati, Rasa Martabak, Bola, Gejrot Tradisional
SIM Digital Korlantas: Praktis, Aman, dan Dinamis Baru
Kobra Jawa Didampingi Relawan Dilepas dari Rumah di Klaten
Mourinho Setuju Kembali ke Real Madrid jika Perez Terpilih
IHSG menutup di zona negatif, turun 4,11%; global merosot
