PT Danantara Jadi BUMN Ekspor Baru, Tutup Under Invoicing
Gambar atau konten salah?
PT Danantara Sumberdaya Indonesia akan menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ekspor baru. Tujuannya menambah pendapatan negara dengan memperkuat tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) dan menutup celah praktik kurang bayar pajak, atau under invoicing.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa semua pajak ekspor SDA tetap berlaku sesuai ketentuan meski ada PT DSI. Dengan kehadiran BUMN ekspor tersebut, diklaim dapat menghilangkan segala bentuk penggelapan sehingga penerimaan negara bisa lebih besar.
“Semua pajak akan berlaku seperti biasa. Saya malah berharap nanti Pak Dony (COO Danantara) ngasih ke saya income yang lebih besar lagi karena penggelapan-penggelapan ekspor, under invoicing segala macam akan hilang. Jadi saya nggak akan potong pajak, malah saya dapat income lebih besar lagi,” kata Purbaya dalam konferensi pers di Wisma Danantara, Jakarta, Minggu (31 Mei 2026).
Jika dalam implementasinya kehadiran PT DSI tidak mampu mendongkrak pendapatan negara, Purbaya mengaku akan memeriksa BUMN ekspor tersebut. “Nanti kalau nggak naik, ya saya periksa DSI-nya, ada apa? Harusnya kan naik dari pengalaman atau data-data yang ada sekarang, yang kita miliki sekarang,” ucapnya.
Purbaya mengaku sampai saat ini belum mendapatkan angka berapa potensi penerimaan negara yang bisa didapat dari kehadiran PT DSI. Menurutnya, angka itu baru akan terlihat setelah kebijakan mulai berjalan. “Sudah dihitung belum potensi penerimaan negaranya? Sudah dihitung, tetapi belum ketemu angkanya. Jadi kita masih hitung terus, ini kan masih baru pertama kan ya, kita belum bisa lihat seperti apa dampaknya,” ucap Purbaya.
Implementasi baru akan berlaku mulai 1 Juni 2026 sebagai masa transisi. Pada tahap awal ini, ekspor SDA seperti batu bara, kelapa sawit dan paduan besi (ferroalloy) wajib dilaporkan kegiatan ekspornya melalui PT DSI. “Yang jelas DSI ini akan dimonitor, setiap tiga bulan dievaluasi. Jadi tiga bulan dari sekarang, baru saya bisa keluar angka yang lebih jelas dampak dari DSI ini kepada penerimaan negara,” tutur Purbaya.
Dengan sistem pelaporan yang terpusat, pemerintah berharap dapat meminimalkan praktik penggelapan pajak. Jika target tidak tercapai, langkah investigasi akan segera diambil. Hal ini menandai upaya berkelanjutan untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi pendapatan negara dari sektor ekspor SDA.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
