Purbaya: APBN Indonesia Tahan Kenaikan Harga Energi, Ubah
Gambar atau konten salah?
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi situasi negara lain yang mulai terdampak konflik di Timur Tengah. Filipina telah mengumumkan status darurat energi nasional, sementara Bangladesh menghadapi krisis bahan bakar minyak (BBM). Purbaya menegaskan bahwa masalah darurat energi tidak berasal dari APBN, melainkan dari suplainya.
“Darurat energi itu bukan di APBN. Darurat energi adalah kalau misalnya suplainya berhenti, itu yang saya takut. Bukan harganya, (tetapi) suplainya nggak ada, ini kan masih ada suplainya. Jadi kalau dibilang darurat, enggak, tetapi kita musti siap-siap terus ke depan,”
Ucapan tersebut diambil di kantor Purbaya di Jakarta Pusat pada 25 Maret 2026. Ia menegaskan bahwa APBN masih mampu menahan kenaikan harga energi dan tidak akan diubah hingga akhir tahun. Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan Presiden Prabowo Subianto.
“Saya nggak akan ubah APBN atau subsidi yang ada sampai titik yang mungkin nanti harganya tinggi sekali. Pada saat sekarang, sampai akhir tahun dengan harga sekarang, kita masih tahan APBN, tergantung keputusan pimpinan nantinya, tetapi saya tawarkan, aman,”
Purbaya menilai masih terlalu dini untuk mengubah harga minyak dan subsidi energi dalam APBN. “Nanti kalau naiknya (tinggi) baru kita hitung lagi berapa. Jadi nggak otomatis tiba-tiba jadi US$ 100, kan kita hitung rata-rata,”
Dengan situasi global yang belum stabil, pemerintah Indonesia diharapkan tetap waspada dan siap menghadapi potensi gangguan suplai energi di masa depan. Purbaya menegaskan kesiapan fiskal negara sambil menunggu keputusan presiden terkait kebijakan energi.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Wamen Imipas Ditahan
KAI-INKA Merger Selesai Tahun Ini, Menjadi Holding Subholding
Trump Menandatangani Perintah Pemutusan Pegawai Tinggi
Moody's Atur Peringkat Baa2 Negatif untuk Danantara Investasi
PPh Final 0,5% Permanen, PT Non‑Perorangan Dikeluarkan
KAI Butuh Rp1,2 Triliun & 8.000 Petugas Perlintasan Sebidang
