Purbaya: Investor Diabaikan, Kas Negara 420 Triliun
Gambar atau konten salah?
Pada Jumat, 24 April 2026, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa ada pihak di lingkungan Kementerian Keuangan yang menolak ia bertemu investor. Menurutnya, alasan di balik penolakan tersebut adalah karena ia dianggap dapat mengacaukan rencana investasi. Purbaya juga menegaskan bahwa ia dituduh menjadi menteri yang tertutup.
“Yang gue agak heran, ada yang saya bilang tadi, informasi yang keluar bahwa Menteri Keuangannya tertutup, nggak bisa bahasa Inggris kali, dan jangan kalau bisa, jangan dibawa ketemu investor karena dia akan mengacaukan katanya. Itu dari internal. Jadi kita rapikan itu sedikit,” ujar Purbaya di Gedung BPPK, Jakarta, Jumat (24 April 2026).
Selain itu, Purbaya menanggapi misinformasi mengenai posisi kas negara sebesar Rp 120 triliun. Ia menjelaskan bahwa angka tersebut hanyalah dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang diparkir di Bank Indonesia. “Ketika ada misinformasi seperti itu kan meruntuhkan kredibilitas pemerintah juga. Jadi mesti kita rapikan. Itu aja,” jelasnya.
Menurut Purbaya, total kas negara mencapai Rp 420 triliun. Dari jumlah itu, Rp 120 triliun berada di BI sebagai SAL, sementara Rp 300 triliun ditempatkan di perbankan dan dapat ditarik kembali kapan saja karena sifatnya deposito on call. Ia menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih dalam kondisi baik dan tercukupi. “Jadi nggak usah takut dengan APBN pemerintah, masih cukup dan uang kita masih banyak. SAL itu malah belum kita sentuh sama sekali, hanya saya pindahin saja untuk dorong perekonomian,” ucap Purbaya.
Menambah informasi, Purbaya mencopot dua pejabat eselon I, Direktur Jenderal (Dirjen) Kemenkeu. Keduanya adalah:
- Luky Alfirman, yang dipecat dari posisi Dirjen Anggaran
- Febrio Nathan Kacaribu, yang dipecat dari Dirjen Strategi Ekonomi dan Fiskal
Dengan pernyataan ini, Purbaya menegaskan kembali komitmennya terhadap stabilitas keuangan negara dan menolak tuduhan bahwa ia menutup diri dari investor.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
BEI Hapus Tiga Kriteria Papan Pemantauan Khusus
Utang Pemerintah ke Taspen Capai Rp25,8 Triliun
OJK Usul Entitas Baru di PFII, Bukan dari Perusahaan Nasional
Diskon 50% Biaya E-Commerce untuk UMKM Berlaku 1 Agustus
UMKM Saldo Rp3 Triliun Ditahan, 500 Akun Diblokir
Menteri UMKM Bantah Pendapatan Ojol Turun
Berita Terbaru
Boeing 737 Kargo Hilang Kontak di Atas Laut Arab
BMKG: Bandung Raya Cerah Berawan, Suhu 13-28°C
Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan, Suhu 33 Derajat
Rivaldo Puji Messi Usai Argentina Balas Dendam ke Mesir
Jaya Raya Dominasi Hari Kedua Junior Grand Prix 2026
Tarot Harian 9 Juli 2026: The Magician, The Star Terbalik, dan Eight of Pentacles
Primbon Jawa 9 Juli 2026: Weton Kamis Legi, Neptu, dan Ramalan Hari Baik
Numerologi 9 Juli 2026: Energi Angka Universal 8 untuk Wujudkan Ambisi
Feng Shui 9 Juli 2026: Energi Api Kuda, Keberuntungan dan Tips Harian
Ramalan Zodiak Pisces 9 Juli 2026: Firasat dan Keberuntungan Hari Ini