Purbaya Lembur Pers, Bahas Defisit APBN 2026, Rupiah BI
Gambar atau konten salah?
Purbaya Yudhi Sadewa meninggalkan ruang konferensi pers APBN KITA di Aula Djuanda, Gedung Djuanda I, Kementerian Keuangan Jakarta pada Selasa, 05 Mei 2026. Ia tidak menjelaskan siapa tamu penting tersebut, hanya menyebut bahwa tamu tidak bisa ditunggu sampai konferensi selesai.
“Saya izin dulu ya, ada tamu yang penting, yang nggak bisa saya suruh tunggu, nanti saya dimarahin,” ujarnya. Purbaya kemudian menyerahkan agenda kepada Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara. Ia menambahkan, “Diteruskan oleh Pak Suahasil,” sebelum masuk sesi tanya jawab.
Selama sesi, Purbaya memaparkan kinerja APBN tahun 2026 dan beberapa isu ekonomi. Salah satu topik yang dibahas adalah anggapan publik bahwa rupiah melemah karena fiskal yang goyah. Ia menegaskan bahwa penanganan rupiah berada di tangan Bank Indonesia (BI). “Orang juga banyak bilang Indonesia fiskalnya goyah maka rupiahnya melemah dan lain-lain. Kalau rupiah tanya BI ya, jangan tanya saya. Mereka yang berhak menjawab,” kata Purbaya.
Menjelaskan defisit APBN hingga Maret 2026, Purbaya menyatakan bahwa defisit masih terkendali. Berdasarkan data, defisit tercatat sebesar Rp 240,1 triliun, setara 0,93% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Ia menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen menjaga defisit APBN sepanjang tahun di bawah batas 3% sesuai desain fiskal.
“Surplus dan defist, mencapai Rp 240,1, itu defisti, itu 0,93% dari PDB. Tapi nanti jangan dikali 4, karena setiap tahun akan beda belanjanya dan siklus incomenya beda, siklus belanjanya beda, yang jelas sepanjang tahun akan kita kendalikan di bawah 3% sesuai dengan desain APBN,” ujarnya. Ia melanjutkan, “Jadi defisit Rp 240,1 itu 0,93%. Kalo dikali 4 berapa? Orang di pasar kan gitu ngalinya empat, itu 3,6% katanya. Itu itungannya ngaco, karena APBN turun naik, income juga naik, ada siklusnya,” sambung Purbaya.
Selama konferensi, ia juga menginformasikan nilai tukar dolar AS, yang berada pada level Rp 17.423 atau menguat 0,17%. Informasi ini menunjukkan kondisi pasar valuta asing pada saat itu.
Peristiwa ini menyoroti bagaimana Menteri Keuangan menyeimbangkan kewajiban publik dengan kebutuhan untuk menjaga stabilitas fiskal. Ia menegaskan bahwa urusan mata uang berada di tangan bank sentral, sementara defisit dan kebijakan fiskal tetap menjadi fokus utama kementerian.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait