Purbaya Ungkap Ketimpangan Gaji DJP, Tunjangan Lebih Tinggi

Sigit W. · 2 min baca · 3 bulan lalu · 65 dibaca
Bisik.id
Purbaya Ungkap Ketimpangan Gaji DJP, Tunjangan Lebih Tinggi

Gambar atau konten salah?

Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan, mengungkapkan ketimpangan total gaji pegawai di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada acara pelantikan Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan baru di Jakarta Pusat, Jumat, 27 Maret 2026.

Ia menegaskan bahwa gaji pokok pegawai pajak sama dengan pegawai PNS di kementerian lain, namun tunjangan yang diberikan kepada pegawai DJP jauh lebih tinggi. Besaran tunjangan ini menjadi penyebab utama perbedaan pendapatan antara DJP dan direktorat lain.

Menurut Perpres No. 37 Tahun 2015, tunjangan terendah di DJP ditetapkan sebesar Rp 5.361.800 untuk level jabatan pelaksana. Sementara itu, tunjangan tertinggi, bagi Eselon I atau Direktur Jenderal Pajak, mencapai Rp 117.375.000. Perbedaan ini menjadi “kesenjangan” yang menimbulkan ketidakpuasan di kalangan pegawai kementerian.

“Orang pajak kesan pertamanya ‘gue lebih tinggi’ kayak gitu. Karena gajinya lebih tinggi, gajinya lebih tinggi ya pajaknya?” kata Purbaya saat berbicara di acara tersebut.

Ia mengaku terkejut dengan perbedaan pendapatan yang signifikan dan menawarkan dua solusi: memotong gaji pegawai pajak atau menaikkan gaji pegawai Kemenkeu lainnya. “Kita potong atau kita naikkan yang lain? Kan dua pilihan, kita samakan, yang kita potong orang pajak atau yang lain kita naikkan semua,” ujarnya sambil bercanda.

Purbaya juga menyoroti perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai dalam upaya meningkatkan penerimaan negara. Ia mengingatkan seluruh jajaran kedua direktorat tersebut untuk tetap bekerja maksimal.

“Kita disorot oleh pimpinan tertinggi kita masalah pajak dan bea cukai. Kita sudah selamatkan bea cukai sehingga ada harapan diperbaiki itu (penerimaan negara). Sudah poin bagus sekali. Kita harus perbaiki terus ke depan,” jelas Purbaya.

Ia menambahkan bahwa beberapa langkah drastis telah diambil oleh Dirjen Pajak Bimo untuk memastikan anggaran tahun ini aman, dan perintah langsung dari presiden. “Nanti pak sekjen yang baru monitor terus dari waktu ke waktu,” sambungnya.

Dengan menyoroti ketimpangan gaji, Purbaya menegaskan perlunya penyesuaian kompensasi agar semua pegawai Kemenkeu dapat bekerja dengan adil dan tetap fokus pada peningkatan penerimaan negara.

Ketimpangan gajiDirektorat Jenderal PajakTunjangan pegawaiPenerimaan negaraPurbaya Yudhi SadewaPresiden Prabowo SubiantoKemenkeu

Komentar

Memuat komentar...