Rp1,2 Triliun Bantu Usaha Mikro Aceh, Sumbar, Sumut

Tika M. · 2 min baca · 1 bulan lalu · 115 dibaca
Bisik.id
Rp1,2 Triliun Bantu Usaha Mikro Aceh, Sumbar, Sumut

Gambar atau konten salah?

Pemerintah Indonesia menyiapkan dana sebesar Rp 1,2 triliun untuk membantu usaha mikro yang terdampak bencana di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Dana ini akan disalurkan secara bertahap hingga 2027.

Menurut Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, pada 03 Juni 2026 telah dianggarkan Rp 600 miliar. Ia menjelaskan bahwa terdapat 200 ribu pelaku usaha mikro yang masing-masing akan menerima bantuan Rp 3 juta per usaha.

“Jadi akan ada dua tahap, tahap pertama Rp 600 miliar di tahun 2026, tahap kedua di tahun 2027. Jadi total sampai 2027 disiapkan kurang lebih sekitar Rp 1,2 triliun untuk saudara-saudara kita pengusaha mikro,” ujar Maman dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (03 Juni 2026).

Penyaluran bantuan presiden (Banpres) masuk dalam Rencana Induk Penanggulangan Rehabilitasi Ekonomi Bencana Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Syarat utama bagi usaha mikro yang terdampak agar dapat menerima Banpres adalah belum terakses pembiayaan perbankan.

“Jadi kalau yang terakses dengan pembiayaan perbankan itu sudah ditangani melalui mekanisme perbankan. Nah yang belum terakses ini melalui bantuan usaha mikro sebanyak Rp3 juta per usaha mikro melalui Banpres, bantuan presiden,” jelas Maman. Ia menegaskan bahwa bantuan ini diperuntukkan bagi usaha mikro di semua sektor untuk mereaktivasi kegiatan usaha yang sebelumnya terdampak bencana.

Ia akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mendata penerima Banpres. Sebelumnya, Maman Abdurrahman mengusulkan penyaluran bantuan presiden Rehabilitasi Usaha Mikro terdampak bencana di Sumatera. Usulan ini sedang dibicarakan dengan Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan, Kementerian Sekretariat Negara, dan pemerintah daerah.

Targetnya adalah 200 ribu pelaku usaha mikro di tiga provinsi Sumatera yang akan mendapatkan bantuan tersebut. “Kita sedang melakukan kajian pembicaraan untuk memberikan usulan bantuan presiden rehabilitasi untuk usaha mikro sebesar kurang lebih sekitar 200 ribu UMKM di tiga provinsi ini,” ujar Maman dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Bencana DPR RI dengan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Pemerintah, Rabu (18 Februari 2026).

Dengan alokasi dana ini, pemerintah bertujuan memberi akses modal bagi pelaku usaha mikro yang tidak terjangkau perbankan, sekaligus mempercepat reaktivasi ekonomi di wilayah yang terdampak bencana. Dana tersebut menandai komitmen pemerintah terhadap pemulihan ekonomi pasca bencana, memberi harapan bagi ribuan pengusaha mikro yang masih memerlukan dukungan.

Dana BanpresUsaha MikroRehabilitasi EkonomiAcehSumatera UtaraSumatera Barat200 ribu UMKM

Komentar

Memuat komentar...