Rupiah Terperosok ke Rp 17.825, BI Siapkan Bantuan Baru
Gambar atau konten salah?
Nilai tukar rupiah kembali tertekan terhadap dolar Amerika Serikat. Data Bloomberg pada pukul 15.00 WIB menunjukkan pelemahan sebesar 0,33%, membawa posisi rupiah ke Rp 17.825 per dolar AS.
Bank Indonesia sudah menyiapkan sejumlah langkah untuk menjaga stabilitas rupiah dan pasar keuangan. Salah satunya dengan memperluas transaksi yang mendasari pendanaan dari luar negeri. Perluasan ini memungkinkan lebih banyak pihak mendapatkan insentif berupa pengurangan premi untuk beberapa instrumen keuangan, seperti swap jual lindung nilai, swap beli lindung nilai, dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF).
Gubernur BI, Destry Damayanti, menjelaskan perubahan ini dalam pengumuman hasil Rapat Dewan Gubernur bulan September di Gedung BI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 23 September 2026.
"Bank Indonesia telah memperluas transaksi underlying pendanaan luar negeri yang dapat memperoleh insentif pengurangan premi bagi swap jual lindung nilai atau swap beli lindung nilai kepada Bank Indonesia dan DNDF. Dari semula hanya mencakup portfolio inflow menjadi juga termasuk pinjaman luar negeri oleh bank dan foreign direct investment," kata Destry.
Menurut Destry, langkah ini terbukti mampu memperkuat nilai tukar rupiah pada Agustus hingga pertengahan September. Namun ia mengakui bahwa rupiah kembali melemah belakangan ini. Penyebabnya adalah meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah.
"Nilai tukar rupiah pada 22 September 2026, tercatat Rp 17.855 per dolar Amerika Serikat, melemah terbatas 0,78% dibandingkan dengan level akhir Agustus 2026," jelasnya.
Destry juga memaparkan perubahan skema premi untuk instrumen swap beli lindung nilai konvensional. Sebelumnya, premi untuk semua tenor adalah 12,5%. Kini, besarannya berbeda-beda tergantung jangka waktu. Untuk tenor 3 bulan, premi menjadi 15%. Untuk tenor 6 bulan, naik menjadi 20%. Sedangkan untuk tenor 12 bulan, preminya 25%.
Perubahan juga terjadi pada instrumen DNDF lindung nilai. Premi untuk tenor 6 bulan dinaikkan dari 15% menjadi 25%. Sementara untuk tenor 12 bulan, preminya menjadi 30%.
BI juga melanjutkan pemberian insentif untuk transaksi Local Currency Transaction (LCT) dengan negara mitra. Tujuannya untuk mendorong diversifikasi transaksi valuta asing. Bentuk insentifnya antara lain tambahan premi swap beli lindung nilai atau swap jual lindung nilai kepada BI sebesar 10%. Selain itu, ada juga pengurangan premi DNDF jual lindung nilai sebesar 10%.
Pelemahan rupiah ini terjadi di tengah upaya BI yang terus menyesuaikan kebijakan. Langkah-langkah yang diambil menunjukkan bahwa bank sentral mencoba merespons tekanan eksternal, terutama dari situasi geopolitik global, dengan instrumen yang sudah ada.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
BI Tegaskan Uang Rp100.000 Tanda Tangan Purbaya Tetap Sah
BI: Ekonomi RI Tumbuh di Tengah Suku Bunga Global Tinggi
DANA Blokir Akun Curang, Jamin Pengembalian Dana
OJK Terbitkan Aturan Baru EBA-SP Dukung 3 Juta Rumah
Lion Parcel Buka Kantor Pertama di Malaysia
Kemnaker Buka Magang Gelombang 3, Target 150 Ribu Peserta