Said Iqbal Dilantik Penasihat Khusus Ketenagakerjaan Presiden
Gambar atau konten salah?
Said Iqbal akan dilantik sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan pada 08 Juni 2026 di Istana Kepresidenan. Ia menegaskan bahwa peran barunya akan difokuskan pada perjuangan bagi pekerja dari dalam pemerintahan.
“Saya akan melakukan perjuangan bagi kalangan buruh dari dalam pemerintahan,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa keputusan ini sudah dibicarakan secara langsung dengan timnya di Konferederasi Serikat Pekerja se-Indonesia (KSPI) dan juga Partai Buruh.
Dalam pernyataannya, ia menyebut, “Setelah didiskusikan di KSPI dan kawan-kawan buruh kami memutuskan untuk berjuang melalui di dalam. Secara platform perjuangan, keberpihakan presiden Prabowo dan kaum rakyat kecil mendorong kami untuk berikan masukan. Jadi menjaga keseimbangan.”
Pada saat kedatangan di Istana Kepresidenan, ia menyoroti dinamika hubungan antara pengusaha dan pemerintah. Ia berkata, “Selama ini pihak pengusaha seringkali memberikan masukan secara langsung kepada menteri-menteri perekonomian.”
Ia menambahkan, “Karena kawan pengusaha kan misal ya, kita melihat secara kasat mata melalui Pak Luhut, Pak Bahlil, Pak Airlangga banyak mendapat masukan perihal yang bersifat dengan kepemilikan modal.”
“Saya beranikan diri ikhtiar dan ijtihad bahwa saya juga harus berikan keseimbangan terhadap apa yang mau disuarakan kawan kawan buruh,” tegasnya. Ia menegaskan pentingnya memberi suara yang seimbang bagi pekerja.
Ketika ditanya isu prioritas, ia menyoroti pembentukan RUU Ketenagakerjaan baru sebagai agenda utama yang akan dibawa kepada Presiden.
Dengan posisi ini, Said Iqbal diharapkan dapat menyeimbangkan kepentingan pekerja dan pengusaha, serta memperkuat dialog antara serikat pekerja dan pemerintah.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
IHSG Dibuka Melemah, Anjlok 1,57 Persen ke 4.827
BRI Buka Galeri E-Channel di JPM Dukuh Atas untuk Komuter
Kemenkeu Tolak Jadi Pemegang Saham BEI
Pandu Sjahrir Lepas Saham Supra Sekuritas Sejak Juni
OJK Paksa Pengembalian Dana Rp5 Miliar Kasus Manipulasi Saham
LPS: 14 BPR Tutup Akibat Tata Kelola Buruk
