Satgas Majalengka Sita 150 Ribu Batang Rokok Ilegal
Gambar atau konten salah?
Satgas pemberantasan rokok ilegal di wilayah utara Kabupaten Majalengka berhasil menyita lebih dari seratus lima puluh ribu batang rokok tanpa pita cukai. Operasi ini berlangsung di satu titik saja, menghasilkan 150.000 batang atau sekitar 7.500 bungkus yang diambil.
Menurut Kabid Gakda Satpol PP Majalengka, Yan Indra Sovhia, “Jumlah yang kita dapat hari ini ada 7.500 bungkus, atau sekitar 150.000 batang,”. Ia menegaskan bahwa potensi kerugian negara mencapai Rp111,9 juta. Penemuan ini terjadi pada Rabu, 29 April 2026.
Yan menyatakan bahwa temuan ini menguatkan dugaan pergeseran pola distribusi rokok ilegal dari wilayah selatan ke utara. “Pergerakan mereka sudah kita tekan dari tahun kemarin. Saya menduga mereka mencari aman, sehingga bergerak ke utara,” ujarnya. Ia menambahkan, “Pergerakan mereka terbaca oleh kita. Hari ini kita berhasil mengungkap,”.
Pihaknya menilai pergeseran pola tersebut berhasil dipetakan berkat kerja sama lintas instansi. Bea Cukai, TNI, Polri, dan Kejaksaan semua terlibat dalam pemantauan. “Alurnya sudah mulai terlihat. Mereka mencari akses yang cepat, salah satunya lewat tol. Tapi kita tidak boleh lengah,” jelas Yan.
Operasi tersebut menemukan rokok ilegal tersebar di berbagai titik, mulai dari warung kelontongan kecil hingga toko yang lebih besar. Di wilayah utara bagian barat, petugas hanya menemukan barang dalam jumlah kecil. Namun ketika bergerak ke wilayah utara timur, jumlahnya jauh lebih besar. “Awalnya kita ragu karena yang terlihat toko besar, tapi setelah dicek ke seberangnya, ternyata ditemukan beberapa dus dari satu toko,” ungkap Yan.
Yan juga menduga para pedagang saling berkomunikasi untuk menghindari razia. Di beberapa lokasi, barang bukti sudah dirapikan. Dari hasil penelusuran, rokok ilegal tersebut diduga masuk dari luar daerah. “Kalau pabrik di Majalengka tidak ada. Tapi setiap operasi, pergerakan barang ini datang dari arah timur,” katanya.
Dalam hal tren, peredaran rokok ilegal di Majalengka disebut mengalami peningkatan. Namun, Yan menegaskan bahwa peningkatan tersebut bukan karena lemahnya pengawasan, melainkan karena kewaspadaan petugas yang semakin tinggi. “Ada kenaikan, tapi bukan berarti kita lengah. Justru karena kita semakin waspada,” ujarnya.
Satgas menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan agar peredaran rokok ilegal dapat ditekan. “Harus peka. Kalau tidak, kita tidak akan menghasilkan apa-apa,” pungkasnya.
Operasi ini menunjukkan bahwa koordinasi antar lembaga dapat memperkuat penegakan hukum. Kegiatan ini juga menyoroti pentingnya pemantauan distribusi rokok ilegal, terutama di wilayah yang memiliki akses transportasi cepat. Dengan tetap waspada, pihak berwenang berharap dapat menekan peredaran rokok ilegal di masa mendatang.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
SDN 2 Salakaria: 32 Murid, 8 Guru, Semangat Belajar Tak Padam
Tasikmalaya Siaga Darurat Kekeringan hingga September
Petani Indramayu Bangga Garap Sawah, Biayai Kuliah Anak Hingga Sarjana
Dedi Mulyadi Temukan 11 Perusahaan Kapur Ilegal di Cipatat
Kebakaran di Ciamis Hanguskan Bangunan Berisi Enam Usaha
Belasan ASN di Pangandaran Bercerai, Judi Online Jadi Pemicu
Berita Terbaru
Webinar AI untuk Riset Akademik: Percepat Skripsi dan Tesis
Menteri Dorong Rektor Naikkan Gaji Dosen
Stella Christie: Kunci RI Kuasai AI Ada di Data
SPP SMA Negeri Jawa Barat Akan Dihidupkan Kembali?
Prabowo Hentikan MBG untuk Anak Orang Kaya
BGN Kaji Libatkan Kantin Sekolah untuk MBG
DPR Desak Penataan Taxiway Bandara Halim
Menkeu Purbaya: Surat Tambahan Anggaran IKN Rp 2,86 T Belum Sampai