Satpol PP Majalengka Tangkap 150 Ribu Batang Rokok Ilegal

Agus P. · 2 min baca · 2 bulan lalu · 92 dibaca
Bisik.id
Satpol PP Majalengka Tangkap 150 Ribu Batang Rokok Ilegal

Gambar atau konten salah?

29 April 2026 – Satgas pemberantasan rokok ilegal di wilayah utara Kabupaten Majalengka berhasil menyita lebih dari satu setengah juta batang rokok tanpa pita cukai. Operasi tersebut menampung 150.000 batang, setara 7.500 bungkus, dengan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp111,9 juta.

Menurut Kabid Gakda Satpol PP Majalengka, Iyan Indra Sofya, “Jumlah yang kita dapat hari ini ada 7.500 bungkus, atau sekitar 150.000 batang.”

Ia menilai temuan ini menegaskan adanya pergeseran pola distribusi rokok ilegal dari wilayah selatan ke utara. “Pergerakan mereka sudah kita tekan dari tahun kemarin. Saya menduga mereka mencari aman, sehingga bergerak ke utara,” ujarnya.

Pergerakan tersebut berhasil dipetakan berkat kerja sama lintas instansi, mulai dari Bea Cukai, TNI, Polri hingga Kejaksaan. “Pergerakan mereka terbaca oleh kita. Hari ini kita berhasil mengungkap,” tambah Iyan.

Ia menjelaskan bahwa selain menghindari penindakan, pelaku memanfaatkan kemudahan akses distribusi. Keberadaan jalan tol menjadi salah satu faktor yang mempercepat mobilisasi rokok ilegal. “Alurnya sudah mulai terlihat. Mereka mencari akses yang cepat, salah satunya lewat tol. Tapi kita tidak boleh lengah,” jelasnya.

Operasi tersebut menemukan rokok ilegal tersebar di sejumlah titik, mulai dari warung kelontongan kecil hingga toko yang lebih besar. Di wilayah utara bagian barat, petugas hanya menemukan barang dalam jumlah kecil. Namun saat bergeser ke wilayah utara timur, petugas menemukan jumlah yang jauh lebih besar. “Awalnya kita ragu karena yang terlihat toko besar, tapi setelah dicek ke seberangnya, ternyata ditemukan beberapa dus dari satu toko,” ungkap Iyan.

Ia juga menduga para pedagang sudah saling berkomunikasi untuk menghindari razia, sehingga di beberapa lokasi barang bukti terlihat sudah dirapikan. “Kalau pabrik di Majalengka tidak ada. Tapi setiap operasi, pergerakan barang ini datang dari arah timur,” katanya.

Menurut Iyan, tren peredaran rokok ilegal di Majalengka mengalami peningkatan. Namun ia menegaskan bahwa hal itu bukan karena lemahnya pengawasan, melainkan meningkatnya kewaspadaan petugas. “Ada kenaikan, tapi bukan berarti kita lengah. Justru karena kita semakin waspada,” ujarnya.

Satgas menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan agar peredaran rokok ilegal bisa ditekan. “Harus peka. Kalau tidak, kita tidak akan menghasilkan apa-apa,” pungkasnya.

Operasi ini menandai langkah konkret Satpol PP Majalengka dalam menekan perdagangan rokok ilegal, sekaligus menunjukkan pentingnya koordinasi antar lembaga dalam memerangi kejahatan ekonomi. Dengan data yang jelas dan kerja sama lintas instansi, upaya ini diharapkan dapat menurunkan jumlah rokok ilegal yang beredar di wilayah tersebut.

Satpol PP MajalengkaRokok ilegalKabupaten MajalengkaSatgasJalan tolBea CukaiPengawasan

Komentar

Memuat komentar...