Sekolah Tatap Muka, SE 10/2026 Tekankan Efisiensi Energi
Gambar atau konten salah?
Surat Edaran (SE) Mendikdasmen Nomor 10 Tahun 2026 menguatkan kebijakan agar sekolah tetap mengadakan pembelajaran tatap muka meski masih menekankan efisiensi energi. SE ini menegaskan bahwa interaksi langsung antara guru dan murid tetap menjadi inti proses belajar, sekaligus menjadi sarana penguatan karakter di sekolah.
Dalam rilis Kemendikdasmen, Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa pendidikan dasar dan menengah adalah sektor prioritas yang tidak dapat dipindahkan ke mode daring. “Sektor pendidikan dasar dan menengah memiliki karakteristik layanan yang menempatkan interaksi langsung sebagai elemen utama dalam proses pembelajaran. Oleh karena itu, pembelajaran tatap muka tetap menjadi prioritas,” katanya dalam rilis Kemendikdasmen dikutip Rabu (01 April 2026).
SE tersebut menekankan bahwa pembelajaran tatap muka tidak hanya mencegah learning loss tetapi juga menjamin pemerataan kualitas pendidikan di seluruh wilayah. Selain itu, sekolah diimbau untuk ikut berperan dalam kebijakan efisiensi energi nasional. Cara yang disarankan meliputi pembiasaan perilaku hemat, penggunaan cahaya alami, serta kebiasaan ramah lingkungan di lingkungan sekolah.
Berbagai imbauan ini diharapkan dilaksanakan oleh semua pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, kepala sekolah, guru, hingga orang tua. Dengan kerja sama, diharapkan proses belajar tetap terjaga sekaligus mendukung tujuan nasional dalam menjaga stabilitas ekonomi dan ketahanan energi. “Dengan sinergi seluruh pihak, diharapkan layanan pendidikan tetap berjalan optimal, sekaligus berkontribusi dalam upaya nasional mewujudkan efisiensi dan keberlanjutan,” tegasnya.
Isi SE Mendikdasmen Nomor 10 Tahun 2026 mencakup beberapa kewajiban bagi Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota. Berikut garis besar isi SE tersebut:
- Melaksanakan pembelajaran tatap muka untuk mencegah ketertinggalan pembelajaran dan menjamin pemerataan kualitas pendidikan.
- Pelaksanaan pembelajaran tatap muka dilakukan secara terencana, interaktif, dan berpusat pada murid melalui interaksi langsung antara guru dan murid. Interaksi langsung dapat mendukung pengembangan kompetensi akademik, sosial, emosional, dan penguatan karakter dalam budaya belajar yang aman dan nyaman.
- Murid harus mengikuti pembelajaran tatap muka dengan disiplin, tanggung jawab, dan punya kesadaran akan nilai-nilai karakter yang ditanamkan.
- Orang tua/wali diharapkan mendukung pelaksanaan pembelajaran tatap muka secara aktif.
- Melaksanakan penguatan pendidikan karakter melalui pembiasaan nilai positif di sekolah melalui: Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Pertemuan Pagi Ceria, Gerakan kepanduan dan ekstrakurikuler lainnya, Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
- Melaksanakan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik dan Indah) untuk penguatan budaya sekolah yang aman dan nyaman.
- Melaksanakan gerakan hemat energi dan air, antara lain:
- Pembiasaan penggunaan moda transportasi ramah lingkungan ke sekolah, seperti berjalan kaki, bersepeda, berbagi tumpangan, atau penggunaan transportasi publik, dengan memperhatikan aspek keselamatan dan kondisi setempat.
- Mematikan lampu, pendingin ruangan, kipas angin, dan perangkat listrik lain saat tidak digunakan.
- Memaksimalkan pencahayaan dan ventilasi alami pada siang hari.
- Pengaturan penggunaan pendingin ruangan secara efisien sesuai kebutuhan.
- Pemasangan pengingat hemat energi di ruang kelas dan di setiap ruangan di sekolah.
- Memastikan penggunaan air secara efisien dan menutup keran setelah digunakan.
- Perbaikan kebocoran instalasi air secara berkala.
- Edukasi konservasi air kepada warga sekolah.
- Dinas Pendidikan melaksanakan pemantauan dan pengawasan secara berkelanjutan terhadap pelaksanaan SE pada sekolah sesuai dengan wilayah kewenangan. Upaya pemantauan dilakukan untuk memastikan bila pembelajaran tatap muka berjalan efektif dan berkualitas, sehingga mampu mengoptimalkan capaian belajar dan memperkuat pembentukan karakter murid di sekolah.
SE Mendikdasmen selengkapnya dapat dilihat melalui dokumen resmi, meskipun tidak ada tautan langsung yang disertakan di sini. Dokumen tersebut memuat rincian lengkap tentang pelaksanaan dan pengawasan pembelajaran tatap muka serta kebijakan hemat energi di lingkungan sekolah.
Dengan menegaskan kembali pentingnya tatap muka, SE ini menandai komitmen pemerintah pendidikan untuk menjaga kualitas belajar sambil mengintegrasikan upaya efisiensi energi. Kebijakan ini mencerminkan upaya bersama antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan berkelanjutan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
SPMB Jakarta 2026: Daftar Sekolah dengan Skor UTBK 2022
Helm Cerdas ITB Tuntun Pendeteksi Kelelahan Motor
Nadiem Anwar Makarim Tolak Tuduhan Korupsi Chromebook
Nadiem Anwar Makariem Bela Korupsi Chromebook di Pengadilan
Strip Tes Minyak Babi: Alat Praktis Deteksi Halal Rutin
Nadiem Anwar Makarim Bebas Tuntutan Pengadaan Chromebook
Berita Terbaru
Beasiswa Garuda Gelombang II Terbuka Hingga 25 Juni 2026
Moody's Atur Peringkat Baa2 Negatif untuk Danantara Investasi
Dolar AS Kembali Menguat, Rupiah Turun di Bawah Rp18.000
BMKG Prediksi Hujan Lebat di Jawa Tengah Hari Ini Pada
Perpres No.27 2026: Potongan Ojek Online 8% Belum Berlaku
Brasil Bayar 203 Miliar Rupiah ke Ancelotti, Piala 2026
PPh Final 0,5% Permanen, PT Non‑Perorangan Dikeluarkan
