Singapura Naikkan Gaji Guru 2-9% Mulai Oktober 2026
Gambar atau konten salah?
Singapura akan menaikkan gaji guru dan tenaga kependidikan lainnya sebesar 2 hingga 9 persen. Kebijakan ini mulai berlaku pada 1 Oktober 2026. Pemerintah Negeri Singa ingin memastikan paket gaji yang diterima para pendidik tetap bersaing di pasar tenaga kerja. Tujuannya jelas: menjaga profesi guru tetap menarik.
Kementerian Pendidikan Singapura, atau MOE, menyebutkan kenaikan ini akan menyasar sekitar 33.000 petugas pendidikan. Selain itu, 1.700 pendidik pendukung dan 1.100 pendidik TK di bawah naungan Kementerian juga akan merasakan dampaknya.
"Penyesuaian gaji untuk setiap tingkatan jabatan ditentukan berdasarkan besarnya selisih gaji dengan patokan pasar yang sesuai pada setiap tingkatan," kata juru bicara MOE, Selasa, 4 Agustus 2026.
Terakhir kali MOE meninjau besaran gaji untuk guru, petugas pendidik pendukung, dan pendidik TK adalah pada tahun 2022. Akibatnya, terjadi celah yang cukup lebar antara gaji yang diberikan dengan standar gaji di pasar tenaga kerja saat ini.
"Secara umum, penyesuaian yang lebih besar dilakukan ketika selisih dengan patokan pasar melebar," jelas juru bicara MOE.
Di luar penyesuaian berkala ini, MOE memastikan guru dan tenaga pendidik lain yang memenuhi syarat tetap akan menerima kenaikan gaji tahunan. Kenaikan itu didasarkan pada prestasi kerja mereka masing-masing.
Kebijakan ini diharapkan bisa membantu Singapura menarik calon tenaga pendidik baru. Juga untuk mempertahankan guru-guru berkualitas yang sudah lama mengabdi dalam sistem pendidikan mereka.
"Guru adalah inti dari sistem pendidikan kita," terang MOE.
Kementerian itu menambahkan, "Selain penyesuaian gaji, MOE akan terus memberikan kesempatan bagi para petugas kami untuk belajar dan berkembang sepanjang karier mereka."
Serikat Guru Singapura, atau STU, menyambut baik langkah pemerintah ini. Para guru di Singapura memang sudah lama meminta peninjauan ulang terhadap besaran gaji yang mereka terima.
"STU telah lama menyerukan peninjauan komprehensif terhadap gaji guru, dan kami senang melihat langkah maju yang telah lama ditunggu-tunggu ini," tulis pernyataan STU dalam sebuah unggahan di Facebook.
Namun STU juga mengingatkan sesuatu. "Meskipun penyesuaian 2% hingga 9% merupakan pengakuan yang diperlukan atas kesenjangan dengan tolok ukur pasar, revisi gaji saja tidak cukup," kata STU.
Kenaikan gaji ini merupakan respons langsung terhadap kesenjangan yang terakumulasi sejak 2022. STU menilai langkah ini perlu, tapi bukan satu-satunya solusi untuk menjaga kualitas pendidikan di Singapura.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait