SK Manajer Kopdes Merah Putih Terbit, Gaji Masih Rahasia

Lina F. · 2 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
SK Manajer Kopdes Merah Putih Terbit, Gaji Masih Rahasia

Gambar atau konten salah?

Kepala Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman, mengumumkan bahwa Surat Keputusan (SK) untuk para manajer Koperasi Desa Merah Putih sudah resmi diterbitkan hari ini. Dengan terbitnya SK tersebut, seluruh manajer koperasi desa kini sudah siap untuk mulai bekerja dan hanya tinggal menunggu proses penempatan di lapangan.

Dudung menjelaskan, selain SK manajer, sistem penggajian untuk para manajer koperasi juga sudah disiapkan oleh Kementerian Keuangan. Saat ini, satu-satunya yang masih perlu dilakukan adalah PT Agrinas Pangan yang akan menempatkan para manajer Kopdes ke lokasi masing-masing.

"SK dari manajer koperasi ini hari ini sudah terbit, sistem penggajian juga dari Kementerian Keuangan juga sudah ada, sehingga nanti Agrinas segera, mungkin nanti Pak Jo akan mendistribusikan kepada KDKMP yang sudah siap," kata Dudung di kantornya, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Rabu, 23 September 2026.

Lebih lanjut, ia meminta Kementerian Koperasi bersama Agrinas untuk memastikan semua koperasi yang sudah siap diaktifkan bisa segera beroperasi. Dudung juga menekankan pentingnya koordinasi dengan berbagai pihak terkait.

"Baik Bulog, Pertamina, termasuk Patra Niaga, Pupuk Indonesia, ID FOOD, dan pihak terkait juga harus memastikan bahwa alokasi pasokan, mekanisme pemesanan dan pembayaran, pengiriman, serta keberlanjutan stok," ujar Dudung.

Sayangnya, hingga saat ini belum ada pihak yang bersedia mengungkapkan besaran gaji para manajer Kopdes. Menteri Koperasi Ferry Juliantono, yang berada di lokasi yang sama, juga enggan memberikan angka pastinya. Ketika ditanya soal gaji, Ferry hanya menjawab singkat bahwa semua informasi bisa dilihat langsung di SK yang sudah terbit. "Itu nanti dilihat di SK-nya aja," katanya.

Dari pengumuman ini, terlihat bahwa pemerintah sudah menyiapkan dua hal utama: SK manajer dan sistem penggajian. Tinggal menunggu PT Agrinas Pangan menyelesaikan penempatan. Namun, soal nominal gaji, masih menjadi informasi yang tertutup untuk publik.

SK manajer koperasisistem penggajianKoperasi Desa Merah PutihPT Agrinas Panganpenempatan manajerkoordinasi pihak terkaitgaji manajer Kopdes

Komentar

Memuat komentar...