Starling Kembali Penuhi Puncak, Satpol PP Bergerak
Gambar atau konten salah?
Setelah kios-kios mereka dibongkar, kawasan Rest Area Segar Alam dan sepanjang Jalur Puncak Cianjur kembali dipenuhi pedagang kopi keliling, atau yang biasa disebut starling. Petugas Satpol PP pun bergerak cepat untuk menertibkan mereka.
Para pedagang ini menggunakan sepeda motor yang sudah dimodifikasi. Mereka berjejer dari Rest Area Segar Alam hingga beberapa titik lain di Jalan Raya Puncak Cianjur. Akibatnya, banyak pengendara—baik motor maupun mobil—menepi untuk sekadar minum kopi dan beristirahat sambil menikmati pemandangan khas Puncak.
Salah seorang pedagang, Dodi, mengaku nekat kembali berjualan setelah kiosnya dibongkar. Ia tidak punya penghasilan lain untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. "Karena kondisi keluarga, belum ada lokasi lagi untuk berjualan. Sehingga terpaksa nekat berjualan lagi di lokasi ini," katanya pada Senin, 06 Juli 2026.
Menurut Dodi, para pedagang berharap pemerintah tidak hanya memberikan dana kompensasi. Mereka juga ingin disediakan tempat baru untuk berjualan. "Kami sudah puluhan tahun berjualan di kawasan Puncak. Jadi baiknya bukan hanya dibongkar terus diberi dana kompensasi, tapi relokasi ke tempat tertentu supaya tetap bisa mencari nafkah untuk keluarga," ujarnya.
Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Cianjur Djoko Purnomo mengatakan sebagian besar pedagang sudah tidak kembali berjualan di lokasi tersebut. Namun, masih ada juga yang bandel. "Banyaknya lagi yang jualan karena dari pembelinya juga tetap ada. Padahal sudah diimbau untuk tidak jualan di sana, tidak berhenti sembarangan karena berbahaya," katanya.
Djoko menambahkan, Satpol PP akan menerjunkan petugas untuk melakukan penertiban kembali di kawasan Puncak. "Segera akan dilakukan penertiban lagi, yang jualan di sana kami tertibkan dan dipasang spanduk larangan berjualan," ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kesadaran semua pihak untuk tidak melanggar aturan. "Tetapi kami harapkan adanya kesadaran dari semua pihak untuk tidak melanggar aturan, berjualan di tempat yang dilarang," tegasnya.
Kondisi ini menunjukkan adanya tarik-menarik antara kebutuhan ekonomi para pedagang dan upaya penegakan aturan di kawasan wisata Puncak. Di satu sisi, pedagang butuh tempat untuk mencari nafkah. Di sisi lain, pemerintah daerah berusaha menjaga ketertiban dan keselamatan di jalur yang rawan kecelakaan tersebut.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
SDN 2 Salakaria: 32 Murid, 8 Guru, Semangat Belajar Tak Padam
Tasikmalaya Siaga Darurat Kekeringan hingga September
Petani Indramayu Bangga Garap Sawah, Biayai Kuliah Anak Hingga Sarjana
Dedi Mulyadi Temukan 11 Perusahaan Kapur Ilegal di Cipatat
Kebakaran di Ciamis Hanguskan Bangunan Berisi Enam Usaha
Belasan ASN di Pangandaran Bercerai, Judi Online Jadi Pemicu
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
