DPRD Jabar: Setuju Dibahas, Bukan Setuju Ganti Nama
Gambar atau konten salah?
Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa, angkat bicara soal keramaian yang terjadi di masyarakat. Banyak orang salah paham tentang sikap dewan terkait wacana mengganti nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda. Buky menjelaskan, DPRD sama sekali belum menyetujui perubahan nama tersebut. Yang terjadi hanyalah persetujuan untuk membahas usulan itu lewat jalur yang benar.
"Banyak yang menangkap bahwa DPRD ini setuju. Menurut saya tingkatannya belum. Setuju itu dalam artian setuju untuk dibahas, bukan setuju untuk diganti. Nah itu salahnya di situ. Orang-orang kan berpikirnya 'oh DPRD setuju diganti', sehingga jadi ramai," kata Buky pada Senin, 06 Juli 2026.
Menurut Buky, apa yang dilakukan DPRD saat ini hanyalah menjalankan tugas pokok mereka sebagai lembaga perwakilan. Tugas itu adalah menerima dan membahas aspirasi yang datang dari masyarakat. Bukan berarti langsung menyetujui isi dari aspirasi tersebut.
"Padahal posisinya itu DPRD setuju untuk membahas aspirasi yang disampaikan oleh beberapa tokoh atau elemen masyarakat terkait keinginan mengganti nama Provinsi Jawa Barat," ujarnya.
Ia menambahkan, pembicaraan soal usulan ini masih sangat awal. Bahkan dirinya sendiri mengaku belum sempat membaca naskah akademik yang sudah disusun oleh tim pengusul perubahan nama.
"Saya belum membaca naskah akademik yang disodorkan oleh tim yang menggagas itu. Tapi memang bagi saya pribadi, yang harus diselesaikan seandainya mau mengarah ke pergantian adalah masalah sosiologis," katanya.
Buky melihat aspek sosiologis sebagai tantangan paling besar jika wacana ini terus berlanjut. Alasannya, Jawa Barat bukan provinsi yang dihuni oleh satu kelompok saja. Ada banyak budaya dan etnis yang tinggal di sana.
"Masalah sosiologis itu apa? Ya itu harus selesai dengan masyarakat Cirebon, harus selesai dengan masyarakat Sunda Betawi. Nah, secara sosiologis itu yang paling sulit menurut saya," ungkapnya.
Ia sudah menerima banyak tanggapan dari berbagai pihak. Salah satunya dari tokoh-tokoh Cirebon. Mereka menghubungkan wacana perubahan nama ini dengan keinginan membentuk daerah otonomi baru.
"Karena ada juga yang WA ke saya dari tokoh Cirebon misalnya, 'Kami setuju pergantian nama Provinsi Jawa Barat, selaras dengan itu kami juga ingin berdiri Provinsi Cirebon Raya'. Tapi kami sangat mendukung nama Tatar Sunda, tapi seiring dengan itu kami juga ada keinginan untuk menjadi provinsi sendiri, Cirebon. Nah ini kan jadi polemik nih," jelasnya.
Buky menegaskan perjalanan usulan ini masih amat panjang. Sekalipun nantinya DPRD dan Gubernur Jawa Barat menyetujui, keputusan akhir tetap ada di tangan pemerintah pusat. Prosesnya tidak sederhana.
"Intinya kalau dari sisi dewan, DPRD Provinsi Jawa Barat menurut saya belum pada tahap persetujuan, tetapi setuju untuk dibahas. Dan itu perjalanannya masih jauh. Nanti pun kalau misalnya terjadi DPRD setuju, Gubernur setuju, masih ada perjalanan di pusat. Jadi memang tidak semudah itu," tegasnya.
Ia juga membantah anggapan yang mengaitkan acara Milangkala Tatar Sunda yang digelar Pemprov Jawa Barat beberapa waktu lalu dengan wacana perubahan nama. Menurutnya, dua hal itu tidak ada hubungannya sama sekali.
"Bukan berarti juga Gubernur kemarin bikin acara peringatan Milangkala Tatar Sunda itu beririsan dengan keinginan Gubernur mengganti nama Jawa Barat jadi Tatar Sunda, saya kira nggak, nggak ada hubungannya," ujarnya.
Buky kembali mengulangi poin penting. Yang disetujui DPRD adalah proses pembahasannya, bukan isi dari usulan perubahan nama itu sendiri.
"Harus diklarifikasi dulu bahwa DPRD itu bukan setuju atas perubahan nama provinsi, tapi setuju untuk dibahas. Namanya aspirasi itu kewajiban dewan untuk menerima dan kalau itu dianggap urgent untuk dibahas ya dibahas. Makanya perjalanannya cukup panjang," katanya.
Meski begitu, ia memberikan apresiasi kepada para tokoh pengusul. Menurutnya, niat mereka didasari semangat menjaga identitas dan sejarah Sunda. Itu adalah hal yang positif.
"Saya menghargai keinginan para tokoh terpikirkan mengganti nama berdasarkan aspek sejarah. Justru kalau ada aspek sejarah, psikologis, sosiologis, yang paling harus diselesaikan itu adalah aspek sosiologisnya supaya tidak ada benturan horizontal," ucap Buky.
Menurutnya, keinginan sebagian masyarakat untuk menghidupkan kembali identitas Sunda adalah sesuatu yang patut dihormati. Namun, hal itu harus diimbangi dengan melihat realitas sosial Jawa Barat yang sekarang semakin beragam.
"Sisi positifnya pasti ada, artinya ada keinginan dari sebagian masyarakat ingin punya identitas kesundaan itu tidak hilang. Padahal Sunda itu punya sejarah akar yang panjang, tetapi sekarang nyaris tidak ada tempat bahkan untuk kata 'Sunda' sekalipun. Jadi kita juga harus mengapresiasi tokoh-tokoh yang berkehendak seperti itu," katanya.
"Tetapi pertimbangan lainnya, Jawa Barat sudah menjadi provinsi yang terbuka. Di sini sudah banyak etnis lain juga, terutama kawasan Cirebon dan kawasan penyangga ibu kota (Betawi). Mereka juga harus paham apa sih yang dimaksud dengan Tatar Sunda atau Sunda itu. Selesaikan dulu masalah sosiologisnya," pungkasnya.
Wacana perubahan nama Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda masih berada di tahap awal. DPRD baru setuju untuk membahasnya, bukan menyetujuinya. Masalah sosiologis, seperti keberadaan masyarakat Cirebon dan Betawi, menjadi tantangan utama yang harus diselesaikan terlebih dahulu. Prosesnya masih panjang dan keputusan akhir ada di tangan pemerintah pusat.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Berita Terbaru
DPRD Jabar: Setuju Dibahas, Bukan Setuju Ganti Nama
Pendaftaran SMP di Bekasi Lancar, Cuma Pakai HP
BPBD Jatim Catat 4 Kebakaran Hutan di Juni 2026
Siloam Luncurkan Klinik Kandung Kemih Satu Atap
Strategi TVS Bertahan di Pasar Motor Indonesia
Haaland Bawa Norwegia ke Perempatfinal, Singkirkan Brasil
Uji Coba Lalin Sekitar Bandara Husein Digelar Besok
Dokter Hewan Unair Banyuwangi Sukses Operasi Caesar Sapi
Keluarga Ngotot Ngontrak Tiga Generasi, Pemilik Pusing
Diet Jus Ekstrem 3 Bulan, Ginjal Wanita 56 Tahun Rusak
