Stasiun Mampang, Sampah Menutupi Sejarah di Jakarta
Gambar atau konten salah?
Stasiun Mampang dulu menjadi titik penting bagi penumpang di Jakarta, namun kini menjadi jejak sejarah yang terlupakan. Bangunan ini, yang terletak di antara Stasiun Manggarai dan Stasiun Sudirman, terlihat terbengkalai dan menjadi tempat penumpukan sampah.
Pengamatan di lokasi pada Senin, 20 April 2026 menunjukkan tumpukan sampah di area tangga keluar masuk stasiun. Sampah dominan berupa dahan pohon dan karung putih berisi daun kering. Beberapa karung masih bersih dan berwarna putih terang, menampilkan tulisan "Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, Kota Administrasi Jakarta Pusat". Karung-karung serupa juga ditemukan di beberapa titik di Jl. Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, menandakan kemungkinan asalnya dari kegiatan pembersihan yang ditaruh sementara.
Masuk lebih dalam ke area stasiun, terlihat bangunan kecil yang dulunya berfungsi sebagai loket pembelian tiket. Di sini, sampah beragam dibiarkan berserakan: bungkus plastik, kantong kresek, pakaian bekas, dan sepatu. Tidak ada petunjuk kapan sampah ini dibiarkan atau kapan akan dibersihkan.
Stasiun ini masih digunakan hingga tahun 2007 sebagai tempat singgah dan naik turun penumpang. Setelah itu, bangunan dibiarkan terbengkalai. Kondisi bangunan kini sangat memprihatinkan: dinding kusam, penuh coretan, dan hanya tersisa tiang menyerupai kerangka halte. Padahal, jalur rel di depannya masih aktif dilintasi KRL dan kereta bandara setiap hari.
Foto: Ignacio Geordy Oswaldo
Keberadaan Stasiun Mampang yang kini terabaikan menyoroti ketidakseimbangan antara infrastruktur transportasi dan pemeliharaan lingkungan. Meskipun jalur rel masih aktif, fasilitas yang menampung penumpang tidak lagi terawat. Situasi ini mengingatkan pentingnya perhatian terhadap bangunan bersejarah sekaligus kebersihan kota.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
ESDM Mendorong Uji E20 Bioetanol, Target Kurangi Impor
Wajib NIB: Usaha E‑Commerce Ditetapkan Peraturan Baru 2026
Penjarahan Hasil Panen Kebun Cot Girek Turunkan Produksi
Menteri Perhubungan: TBA Tariff Pembahasan Terus Dilanjutkan
Pemerintah Tetapkan Label SNI Wajib untuk AMDK 2026
Reformasi Koperasi: LPS, Digitalisasi, dan Penegakan Hukum
Berita Terbaru
Cuaca Cerah Dominasi Surabaya, Mojokerto Udara Kabur 18 Juni
Tim Sepak Bola Indonesia Kalah 2-1 di Piala Dunia
Surabaya 18 Juni 2026: Jadwal Sholat Lengkap Imsak s/d Isya
Portugal dan RD Kongo Imbang 1-1 di Piala Dunia 2026
Denpasar: Jadwal Salat 18 Juni 2026, Subuh 05:07 Wita
Cuaca Jawa Timur 18 Juni 2026: Hujan Ringan, Berawan, Kabut
Portugal dan RD Kongo Seri 1-1 di Piala Dunia 2026
Hujan Membuat Suporter Portugal dan Kongo Semangat di Houston
Jadwal Sholat Jatim 18 Juni 2026: Subuh hingga Isya
Maxime Pellegrini: Pebasket 14 Tahun Raih Gelar Internasional Indonesia