Subsidi 153,1 Triliun, 34,4% APBN 2026 Anggaran Pemerintah

Ani R. · 2 min baca · 2 bulan lalu · 95 dibaca
Bisik.id
Subsidi 153,1 Triliun, 34,4% APBN 2026 Anggaran Pemerintah

Gambar atau konten salah?

Menurut Kementerian Keuangan, realisasi subsidi dan kompensasi mencapai Rp 153,1 triliun hingga 30 April 2026, setara 34,4 % dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Belanja subsidi dan kompensasi untuk menjaga daya beli masyarakat. Ya kita bayar sesuai dengan yang diminta oleh PLN dan Pertamina, kata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di konferensi pers APBN KiTA, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Mei 2026.

Angka tersebut terbagi menjadi Rp 74,9 triliun untuk subsidi dan Rp 78,2 triliun untuk kompensasi.

Purbaya menjelaskan bahwa, sampai April 2026, pemakaian BBM subsidi mencapai 4 704,6 ribu kiloliter, naik 8,2 %; LPG 3 kg mencapai 2 152,8 juta kilogram, naik 3,7 %. Listrik bersubsidi melayani 42 900 juta pelanggan, naik 2,2 %; pupuk bersubsidi sebanyak 2 900 juta ton, naik 25,2 %; dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) disalurkan kepada 1 540 juta debitur, tumbuh 1,4 %.

Ini BBM, realisasi BBM naik 8,2%, LPG 3 kg naik 3,7%, listrik bersubsidi naik 2,2%, pupuk naik 25,2%, realisasinya 42,9 triliun. Debitur KUR 1,4%, ada 1,54 juta debitur KUR, tambah Purbaya.

Belanja subsidi telah dibayar secara penuh sejak awal tahun, sedangkan pembayaran kompensasi masih berada di 70 %.

Januari, Februari, Maret itu selalu kita bayar subsidi, semuanya penuh, tapi untuk kompensasinya kita bayar 70%, 70%, 70%, jelasnya.

Purbaya menilai skema pembayaran ini membuat kondisi keuangan Pertamina lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya. Dengan demikian, saat membeli minyak tambahan dengan harga lebih tinggi, Pertamina tidak lagi meminta anggaran tambahan kepada pemerintah.

Dengan begitu, saat membeli minyak tambahan dengan harga lebih tinggi, Purbaya menilai Pertamina tidak pernah lagi meminta anggaran ke pemerintah.

Data ini menegaskan bahwa pemerintah terus menyalurkan dukungan energi dan pertanian, membayar penuh subsidi dan sebagian kompensasi, sekaligus menjaga daya beli masyarakat dan kesehatan keuangan perusahaan negara.

subsidikompensasiBBMLPGlistrikpupukKUR

Komentar

Memuat komentar...