Sukabumi Siap Sambut 76 Ribu Murid Baru SD dan SMP 2026/27

Nurul H. · 2 min baca · 1 menit lalu · 1 dibaca
Bisik.id
Sukabumi Siap Sambut 76 Ribu Murid Baru SD dan SMP 2026/27

Gambar atau konten salah?

Proses Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SD dan SMP di Kabupaten Sukabumi untuk tahun ajaran 2026/2027 sudah berjalan. Pemerintah kabupaten menyiapkan 76.062 kuota siswa untuk menampung semua anak berusia sekolah di wilayah ini.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, menegaskan bahwa kuota besar ini dimaksudkan agar setiap anak dapat menemukan tempat belajar yang sesuai. Ia menambahkan, “Tahun ini kita membuka ruang seluas‑seluasnya dengan total daya tampung mencapai 76 ribu lebih siswa untuk jenjang SD dan SMP.”

Dalam keterangan tertulisnya pada hari Rabu (17 Juni 2028), Deden menekankan prinsip SPMB RAMAH—Objektif, Transparan, Akuntabel, Berkeadilan, dan Tanpa Diskriminasi. Ia menyatakan, “Tidak boleh ada anak yang putus sekolah hanya karena kendala administratif.”

Deden juga mengingatkan orang tua agar waspada terhadap pihak tidak bertanggung jawab yang menjanjikan kelulusan di luar jalur resmi. Ia menegaskan, “Semua prosedur sudah diatur dengan ketat. Kami pastikan sistem berjalan adil tanpa memandang status sosial, ekonomi, maupun kondisi fisik calon murid.”

Secara teknis, Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdisdik) Kabupaten Sukabumi, Herdiawan Waryadi, menjelaskan detail pembagian kuota dan perbedaan proses antara SD dan SMP. Ia menyebutkan bahwa Juknis SPMB Tahun 2026 mengharuskan proses SD dilakukan secara luring (offline), sementara SMP menggunakan sistem daring (online).

Untuk jenjang SD, pendaftaran dilakukan langsung di sekolah tujuan. Jalur domisili memegang 75 % dari total kuota, dan jalur prestasi tidak dibuka. Sedangkan di tingkat SMP, pendaftaran sepenuhnya digital melalui laman resmi https://spmbkabsukabumi.id/. Di sini, jalur prestasi memegang 25 % dari kuota, sehingga jalur domisili disesuaikan menjadi 50 %.

Herdiawan memaparkan sebaran daya tampung sekolah negeri di Kabupaten Sukabumi. Untuk SD, terdapat 1.132 sekolah dengan 1.495 Rombongan Belajar (Rombel), menghasilkan total kapasitas 54.342 siswa. Sedangkan untuk SMP, terdapat 160 sekolah dengan 622 Rombel, menghasilkan kapasitas 21.720 siswa.

Pelaksanaan SPMB tahap pertama meliputi Jalur Afirmasi, Mutasi, dan Prestasi pada tingkat SMP. Pendaftaran tahap ini berlangsung hingga 19 Juni 2026. Herdiawan mengimbau orang tua untuk terus memantau data dan pengumuman yang akan dirilis pada 22 Juni 2026.

Orang tua yang memilih jalur domisili di tingkat SMP akan mengikuti tahap kedua, yang dibuka mulai 24 hingga 27 Juni 2026. Pengumuman hasil kelulusan di tahap ini akan diumumkan pada 29 Juni 2026.

Setelah dinyatakan lolos di kedua tahapan, siswa diwajibkan melakukan daftar ulang pada 1 sampai 4 Juli 2026 di sekolah tujuan masing-masing. Proses ini memastikan bahwa semua siswa yang terdaftar secara resmi dapat masuk ke sekolah yang dipilih.

Dengan sistem yang terstruktur dan kuota yang luas, pemerintah Kabupaten Sukabumi berupaya memastikan akses pendidikan yang adil bagi seluruh anak. Proses seleksi yang bersih dan transparan menjadi fokus utama, sementara perbedaan prosedur antara SD dan SMP disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan siswa. Dengan demikian, harapan dapat terwujud bahwa tidak ada anak yang terhalang masuk sekolah hanya karena kendala administratif atau prosedural.

SPMB Sukabumi 2026/2027kuota 76.062 siswajalur domisilijalur prestasipenerimaan luring dan daringtransparansi dan anti diskriminasipendaftaran online SMPtahap seleksi Afirmasi Mutasi Prestasi

Komentar

Memuat komentar...