Susi Pudjiastuti Dukung DSI BUMN, Titik Tunggal Ekspor SDA
Gambar atau konten salah?
Jakarta – Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, mengumumkan dukungannya terhadap pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN). DSI akan menjadi satu pintu tunggal untuk ekspor komoditas strategis sumber daya alam (SDA).
Melalui akun media sosial X pribadinya @susipudjiastuti, Susi menanggapi diskusi tentang rencana pembentukan DSI pada Jumat. Ia menyoroti maraknya praktik under-invoicing, transfer pricing, dan transaksi ekspor yang tidak tercatat secara optimal, yang berdampak pada berkurangnya penerimaan negara.
“Justru ini yang terjadi sekarang. Unreported, Undervalue invoice/transfer pricing. Penerimaan negara jadi kurang. Makanya dibuat satu pintu supaya transparan,” tulis Susi, dikutip pada Senin, 25 Mei 2026.
Pernyataan tersebut merespons utas analisis yang dipublikasikan oleh akun pengamat bisnis @Strategi_Bisnis. Dalam utas tersebut, penulis menggarisbawahi bahwa meskipun Indonesia merupakan produsen besar untuk berbagai komoditas dunia, posisi tawar (bargaining power) negara dalam perdagangan global masih belum kuat.
“Dampaknya cukup besar. Negara bisa kehilangan potensi pajak dan devisa. Di sisi lain, eksportir yang patuh jadi kalah saing dengan pemain yang memanipulasi laporan. Kalau dibiarkan, pasar jadi tidak sehat,” tulis @Strategi_Bisnis.
Selanjutnya, @Strategi_Bisnis menilai kehadiran entitas perdagangan nasional seperti DSI dapat berfungsi sebagai strategic control atau kendali strategis. Tujuannya adalah memastikan volume dan nilai ekspor tercatat secara transparan, akurat, dan sesuai dengan transaksi riil. Langkah ini ditegaskan bukan untuk mengatur harga secara sepihak, melainkan untuk menciptakan keadilan dan transparansi, sehingga ruang praktik manipulatif dapat ditutup.
“Indonesia juga butuh kedaulatan data perdagangan komoditas strategis. Ujungnya adalah memperkuat bargaining power Indonesia. Kalau kita produsen besar, seharusnya kita juga punya posisi tawar yang kuat dalam perdagangan global,” tambah @Strategi_Bisnis.
Dukungan dari tokoh publik dan pengamat bisnis ini sejalan dengan tujuan utama pembentukan DSI. CEO Danantara Indonesia sekaligus Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Roeslani, menegaskan bahwa DSI disiapkan secara khusus untuk menata ulang sistem perdagangan dan menyapu bersih praktik penetapan harga ekspor tak wajar (mispricing).
Pemerintah secara resmi mewajibkan ekspor komoditas sumber daya alam strategis—seperti minyak kelapa sawit (CPO), batu bara, dan paduan besi (ferro alloy)—melalui satu pintu BUMN. Tujuannya secara spesifik untuk memperkuat pengawasan, mencegah under-invoicing, pelarian devisa, serta memastikan harga transaksi sejalan dengan indeks pasar global yang sebenarnya.
Dengan sentimen positif dari publik dan dukungan para ahli, DSI diharapkan dapat segera merealisasikan tata kelola ekspor komoditas SDA yang transparan, menghentikan kebocoran devisa, dan membawa nilai tambah maksimal bagi perekonomian nasional.
Kesimpulannya, langkah pembentukan DSI menandai upaya sistematis Indonesia untuk menutup celah manipulasi ekspor, meningkatkan transparansi, dan memperkuat posisi tawar dalam perdagangan global.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
