Tambah 470 Ribu Penerima Bansos Triwulan Kedua 2026

Lina F. · 3 min baca · 1 bulan lalu · 84 dibaca
Bisik.id
Tambah 470 Ribu Penerima Bansos Triwulan Kedua 2026

Gambar atau konten salah?

Harga kebutuhan pokok terus naik, membuat banyak orang di kelas bawah—termasuk penerima bantuan sosial—merasa cemas. Untuk menanggapi hal ini, pemerintah mengumumkan penambahan penerima bansos pada triwulan kedua tahun 2026.

Regulasi bansos berada di bawah kewenangan Kementerian Sosial (Kemensos). Sejak awal tahun, Kemensos telah melakukan pencairan bantuan secara berkala, yaitu satu kali setiap tiga bulan. Namun, seiring berjalannya waktu, aturan-aturan terkait bansos berubah, mulai dari kriteria penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga penetapan penerima baru per triwulan.

Penyaluran bansos pada bulan Mei 2026 merupakan bagian dari pencairan tahap kedua atau triwulan kedua, yang mencakup periode April, Mei, dan Juni. Pada bulan tersebut, pemerintah memberi kesempatan kepada lebih dari 470 ribu keluarga kurang mampu menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), menjelaskan bahwa penetapan penerima baru bansos Kemensos disebabkan oleh pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Penerima baru ini adalah masyarakat yang belum mendapatkan bantuan pada tahap pertama. Setiap triwulan, Kemensos akan menyalurkan bansos berdasarkan DTSEN yang telah dimutakhirkan.

Ciri-ciri Penerima Bansos 2026

Penetapan penerima baru mengikuti kriteria yang berlaku. Penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT memiliki aturan desil yang sama pada tahun ini. Sebelumnya, penerima BPNT diambil dari desil 1 hingga 5; kini tidak lagi. Hanya masyarakat dengan desil 1 hingga 4 yang akan menerima bantuan. Begitu juga untuk bansos PKH. Peringkat desil menjadi acuan bagi pemerintah untuk menentukan penerima bansos.

Berikut rincian desil untuk berbagai program bansos:

  • Program Keluarga Harapan (PKH): Desil 1-4
  • Bantuan Sembako (BPNT): Desil 1-4
  • Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JKN): Desil 1-5 atau asesmen
  • Asisten Rehabilitasi Sosial (ATENSI): Desil 1-5 atau asesmen
  • Bansos lain dari Kemensos: Desil 1-5 atau asesmen

Jadwal Pencairan Bansos 2026

Pemerintah belum menetapkan tanggal pasti pencairan bansos, sehingga penerima harus memeriksa secara berkala. Pencairan dilakukan secara berkala, artinya distribusi bisa terjadi pada pekan pertama, kedua, hingga keempat.

Berikut pembagian triwulan:

  • Triwulan 1: Januari, Februari, Maret
  • Triwulan 2: April, Mei, Juni
  • Triwulan 3: Juli, Agustus, September
  • Triwulan 4: Oktober, November, Desember

Cara Cek Bansos PKH dan BPNT pada April 2026

Memeriksa status bansos di situs resmi Kemensos tidak memerlukan waktu lama. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka https://cekbansos.kemensos.go.id/Masukkan
  2. Masukkan nomor NIK KTP yang benar dan tepat.
  3. Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode. Jika huruf kode kurang jelas, klik ikon untuk mendapatkan huruf kode baru.
  4. Klik tombol “CARI DATA”. Sistem akan menampilkan Nama Penerima Manfaat (PM) sesuai wilayah yang Anda inputkan.

Alternatifnya, pemerintah menyediakan aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh di Play Store atau App Store. Cara menggunakan aplikasi tersebut:

  1. Buka aplikasi Cek Bansos.
  2. Pilih “Buat Akun” untuk pengguna baru.
  3. Lengkapi semua data diri: nama lengkap, nomor NIK, alamat, email, dan password.
  4. Unggah swafoto dan foto KTP.
  5. Klik tombol “Buat Akun Baru”.
  6. Jika tidak ada data yang keliru, akun akan otomatis dibuat. Jika diminta verifikasi email, buka kotak masuk untuk menyelesaikannya.
  7. Setelah berhasil login, buka menu “Profil” untuk melihat keterangan jenis bantuan yang diterima.

Itulah aturan terbaru penerima bansos Mei 2026 untuk pencairan triwulan kedua. Penerima bansos diharapkan memeriksa statusnya secara rutin agar tidak ketinggalan bantuan. Dengan sistem pencairan yang terstruktur, pemerintah berharap dapat menstabilkan kebutuhan pokok bagi masyarakat yang paling membutuhkan.

Berbagai program bansos, mulai dari PKH hingga BPNT, kini mengikuti kriteria desil yang lebih ketat. Penerima baru ditetapkan berdasarkan data terbaru dari BPS, sehingga proses seleksi menjadi lebih transparan. Pemerintah terus memantau dan menyesuaikan kebijakan bansos agar dapat merespons perubahan kebutuhan masyarakat secara tepat waktu.

Bansos 2026Triwulan 2KemensosBPNTPKHDesilDTSEN

Komentar

Memuat komentar...