Tambang Ilegal Ancam Status UNESCO Geopark Merangin

Rini S. · 3 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
Tambang Ilegal Ancam Status UNESCO Geopark Merangin

Gambar atau konten salah?

Kawasan Geopark Merangin di Provinsi Jambi tengah menghadapi ancaman serius. Aktivitas penambangan emas ilegal yang marak belakangan ini dikhawatirkan bisa merusak lingkungan dan mengancam status pengakuan UNESCO yang telah diraih dengan susah payah.

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Jambi, Imron Rosyadi, menyampaikan kekhawatirannya. Menurut dia, tambang emas ilegal menjadi ancaman nyata bagi masa depan geopark. UNESCO memberikan pengakuan karena kawasan ini memiliki nilai geologi, keanekaragaman hayati, dan budaya yang masih terjaga.

"Ancaman ini sangat serius. UNESCO memberikan pengakuan karena Geopark Merangin memiliki nilai geologi, keanekaragaman hayati, dan budaya yang harus dijaga. Jika kerusakan akibat aktivitas tambang ilegal terus terjadi, tentu akan menjadi catatan dalam proses revalidasi," kata Imron pada Selasa, 14 Juli 2026.

Masalah penambangan emas ilegal ini tidak hanya soal status UNESCO. Ini juga menyangkut kepercayaan dunia terhadap warisan alam di Jambi. Imron menilai hilangnya status UNESCO akan berdampak besar, terutama pada sektor pariwisata Jambi.

Wisatawan mancanegara datang ke Geopark Merangin karena ingin menikmati bentang alam yang masih alami. Mereka juga ingin melihat kekayaan geologi berupa fosil flora purba yang menjadi daya tarik utama.

"Kalau status UNESCO sampai dicabut, tentu kepercayaan wisatawan akan menurun ya. Mereka datang karena ingin melihat kawasan yang asri, lestari, dan memiliki sejarah jutaan tahun. Dampaknya bukan hanya pada promosi pariwisata Jambi di tingkat internasional, tetapi juga terhadap masyarakat sekitar yang menggantungkan penghasilan dari sektor wisata," ujarnya.

Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Pariwisata bersama Badan Pengelola Geopark Merangin terus berupaya menjaga kawasan tersebut agar tetap memenuhi standar UNESCO. Koordinasi diperkuat sebagai persiapan revalidasi. Edukasi tentang pentingnya menjaga kawasan geopark juga terus dilakukan agar masyarakat memiliki kesadaran bersama.

"Pelestarian kawasan menjadi tanggung jawab bersama. Jangan sampai aktivitas PETI ini merusak kawasan geopark," sebut Imron.

Imron menegaskan penanganan tambang emas ilegal tidak bisa dibebankan hanya kepada satu instansi. Dibutuhkan kolaborasi lintas sektor. Aparat penegak hukum, pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan masyarakat harus bekerja sama untuk menghentikan aktivitas ilegal tersebut.

Imron mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan Geopark Merangin sebagai warisan yang harus dijaga untuk generasi mendatang.

"Kawasan Geopark ini bukan hanya kebanggaan Jambi, tetapi juga telah diakui sebagai bagian dari warisan dunia, jadi mari sama-sama kita jaga, jangan dirusak oleh aktivitas tambang yang merugikan banyak pihak," ucapnya.

Status UNESCO resmi diraih pada 24 Mei 2023. Saat itu Al Haris menjabat sebagai Gubernur Jambi. Sejak menjadi Bupati Merangin dua periode, Al Haris terus berupaya agar kawasan Geopark mendapatkan label dari UNESCO. Selama menjabat gubernur, upaya Al Haris meraih label UNESCO bagi kawasan alam di tanah kelahirannya menjadi kebanggaan dan promosi pariwisata ke kancah nasional hingga internasional.

Sekarang pencapaian yang lama dinanti itu terancam hilang akibat aktivitas penambangan emas ilegal. Selama bertahun-tahun Pemerintah Provinsi Jambi berjuang melengkapi berbagai persyaratan. Mulai dari kajian ilmiah, dokumen geologi, sejarah, hingga pengelolaan kawasan agar layak diakui sebagai bagian dari jaringan geopark dunia.

Geopark Merangin memiliki nilai yang sangat tinggi. Kawasan ini menyimpan fosil flora dan fauna purba berusia ratusan juta tahun. Fosil-fosil itu menjadi objek penelitian ilmiah internasional. Pengakuan UNESCO menjadikan kawasan ini bukan hanya milik Jambi, tetapi juga bagian dari warisan dunia yang harus dijaga bersama.

Di tengah upaya mempertahankan status UNESCO melalui proses revalidasi, ancaman justru datang dari aktivitas tambang emas ilegal. Kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dikhawatirkan dapat mengganggu kelestarian kawasan konservasi, merusak bentang alam, hingga mengancam nilai geologi yang menjadi alasan utama pengakuan UNESCO.

Al Haris sempat kecewa besar dengan adanya aktivitas yang merambah ke kawasan Geopark Merangin. Dia meminta agar seluruh pihak memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga kawasan tersebut agar tetap lestari.

"Geopark Merangin bukan hanya kebanggaan Jambi, tetapi sudah menjadi warisan dunia yang diakui UNESCO. Karena itu, tidak boleh ada aktivitas apa pun yang merusak kawasan ini. Tambang emas ilegal harus dihentikan," tegas dia.

Geopark Merangin diakui UNESCO karena memiliki fosil flora purba berusia jutaan tahun yang menjadi objek penelitian internasional. Status ini diraih pada 2023 setelah perjuangan panjang pemerintah provinsi. Kini ancaman tambang ilegal bisa membuat status itu dicabut jika kerusakan lingkungan terus berlanjut. Proses revalidasi menjadi momen kritis untuk membuktikan komitmen menjaga warisan dunia ini.

Geopark Meranginpenambangan emas ilegalUNESCOancamanrevalidasipariwisata Jambifosil flora purba

Komentar

Memuat komentar...