Taspen Siap Bayar Gaji ke‑13 ASN Pensiunan 2 Juni 2026
Gambar atau konten salah?
PT Taspen (Persero) akan menyalurkan Gaji ke-13 dan tunjangan bagi pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai 02 Juni 2026. Penyaluran dilakukan melalui 46 mitra bayar yang tersebar di seluruh Indonesia.
Penyaluran ini mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas bagi Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan.
Corporate Secretary Taspen, Henra, menegaskan bahwa pembayaran akan dilakukan secara langsung tanpa prosedur pengajuan atau autentikasi ulang. “Pembayaran ini mencerminkan apresiasi negara terhadap kontribusi para pensiunan, sekaligus menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin kesejahteraan ASN aktif maupun yang telah menyelesaikan masa baktinya,” kata Henra, dikutip dari laman Taspen, Minggu (24 Juni 2026).
Berikut poin penting pelaksanaan pembayaran Gaji ke-13:
- Besaran Gaji Ketiga Belas didasarkan pada komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Mei 2026, setara dengan tunjangan satu bulan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Gaji Ketiga Belas tidak dikenakan potongan iuran atau potongan lain, termasuk potongan kredit pensiun dan pajak penghasilan, yang sudah ditanggung oleh pemerintah.
- Jika seorang aparatur negara atau penerima pensiun memiliki lebih dari satu status penerima manfaat, Gaji Ketiga Belas hanya dibayarkan satu kali, yaitu berdasarkan manfaat dengan nominal terbesar.
- Bagi penerima sekaligus menerima pensiun atau tunjangan janda/duda, Gaji Ketiga Belas dibayarkan keduanya, baik sebagai penerima sendiri maupun sebagai penerima pensiun atau tunjangan janda/duda.
- Bagi Pegawai ASN dan Pejabat Negara yang pensiun terhitung mulai tanggal 01 Juni 2026, pembayaran Gaji Ketiga Belas tahun 2026 dilakukan oleh instansi tempat bekerja terakhir.
Untuk mendukung kelancaran proses penyaluran, Taspen mengingatkan seluruh penerima manfaat agar selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan Taspen. Taspen menegaskan bahwa semua layanan diberikan secara gratis dan tidak dikenakan biaya apa pun. Peserta diimbau memperoleh informasi hanya melalui kanal resmi Taspen, Kantor Cabang Taspen terdekat, maupun Call Center 1500919. Peserta juga diharapkan melakukan autentikasi pada awal bulan agar proses penerimaan Gaji ke-13 dapat berjalan lancar.
Penyaluran Gaji ke-13 ini menegaskan komitmen pemerintah untuk menghargai jasa pensiunan ASN sekaligus mempermudah akses manfaat tanpa beban administrasi tambahan. Dengan mekanisme pembayaran langsung, penerima dapat segera menerima tunjangan yang telah mereka peroleh selama masa baktinya.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
I Wayan Sutama: Dari Peternak Jadi Pengusaha Bengkel Mobil
Pemerintah Pertimbangkan Angkat KSPI Said Iqbal ke Kabinet
IHSG Turun 1,70%, Rupiah Jatuh Rp18.049, Tegaskan Kuat
PGN Layanan Mata Gratis: 300 Peserta Diperiksa Jakarta
Kementerian Energi Tinjau Penundaan Batu Bara China PT DSI
Prabowo Kunjungi Danantara untuk Fokus AI dan Robotik
Berita Terbaru
Jadwal Salat Denpasar 05 Juni 2026: Subuh, Zuhur, Asar
Jakarta Menang di Short Course, Ade Jona Cita Olimpiade
BMKG Prediksi Cuaca Jawa Timur 5 Juni 2026: Variasi Tinggi
McDonald's Indonesia Gelar Kampanye FIFA World Cup 2026
ORADO Resmi Jadi Anggota KONI, Domino Menjadi Olahraga Nasional
Suporter AS Kekecewa: Tempat Duduk Piala Dunia 2026 Terbagi
Batam Siapkan Jalan & Landfill TPA Telaga Punggur, Rp45,45 M
Jadwal Sholat Jumat 5 Juni 2026 Lengkap di Jawa Timur
