Tersangka Korupsi MBG: BGN Dadan Hindayana Terlibat

Arif S. · 2 min baca · 1 bulan lalu · 98 dibaca
Bisik.id
Tersangka Korupsi MBG: BGN Dadan Hindayana Terlibat

Gambar atau konten salah?

Pemerintah Indonesia tengah meneliti dugaan korupsi di program Makan Bergizi Gratis (MBG). Tersangka utama adalah mantan kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, serta dua mantan wakil kepala, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung. Kasus ini dipicu oleh evaluasi kinerja BGN yang dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Di ruang pers Gedung DPR RI, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa keputusan penetapan tersangka berasal dari Presiden. Ia berkata, “Ini keputusan Bapak Presiden setelah melakukan evaluasi terhadap kinerja beliau, kita nggak ikut campur,” sambil menegaskan bahwa Keuangan tidak terlibat langsung dalam proses tersebut.

Purbaya menambahkan bahwa Kementerian Keuangan memberikan kontribusi laporan yang memicu penyelidikan. Ia menyatakan, “Mungkin salah satu laporan juga dari kita. Bukan dari kita saja ya, (tetapi) BPKP memeriksa, kita periksa, semuanya periksa, mengecek, jadi kita tukar-tukar data lah kira-kira,” menunjukkan adanya kolaborasi antara lembaga keuangan dan audit.

Menurut Kejaksaan Agung, penyelidikan resmi dimulai pada 29 Mei 2026 setelah surat perintah diterbitkan. Penetapan tersangka didasarkan pada pemeriksaan awal terhadap ketiga mantan pimpinan BGN sebagai saksi.

Kasus ini menyoroti dugaan pengaturan verifikasi pembentukan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dapur MBG, yang seharusnya dikelola oleh yayasan di setiap sekolah, diperkirakan terafiliasi dengan Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan, Syarief Sulaeman Nahdi, menyatakan, “Bahwa program MBG tersebut seharusnya dikelola oleh yayasan-yayasan pada setiap sekolah, namun pada faktanya yayasan-yayasan yang ditunjuk sebagai mitra SPPG dijadikan sarana untuk kejahatan dan terafiliasi dengan pejabat atau pegawai BGN yang tidak memenuhi syarat untuk menjadi mitra SPPG,” menegaskan adanya penyalahgunaan.

Ia juga menambahkan, “Dan yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah setiap hari dan yayasan-yayasan tersebut terafiliasi di antaranya yang dimiliki saudara DH, SS dan Saudara LP,” menyoroti potensi keuntungan finansial yang tidak semestinya.

Kasus ini menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap program pemerintah. Pemerintah berupaya memastikan bahwa bantuan sosial seperti MBG dijalankan secara transparan dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berwenang.

Makan Bergizi GratisBadan Gizi NasionalDadan HindayanaSony SonjayaLodewyk PusungPrabowo SubiantoKejaksaan AgungSPPG

Komentar

Memuat komentar...