Tidak Ada BMN Ditransfer ke BPI Danantara, Konfirmasi DJKN
Gambar atau konten salah?
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengonfirmasi bahwa hingga saat ini tidak ada aset negara berupa barang milik negara (BMN) yang telah diserahkan kepada Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara).
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Dolfie Othniel Frederic Palit, menanyakan apakah BMN berupa bangunan dan tanah, atau selain bangunan dan tanah, sudah dipindahkan ke BPI Danantara sejak pembentukan BPI pada 24 Februari 2025. Ia mengajukan pertanyaan tersebut dalam sesi Rapat Dengar Pendapat pada 15 Juni 2026.
Dalam sesi tersebut, Dolfie menyatakan, “BMN apakah sudah ada yang diserahkan kepada BPI Danantara? Langsung saja, ada atau tidak?”
Menanggapi pertanyaan itu, Plt Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Rahayu Puspasari, menjawab, “Sepemahaman kami kalau ke BPI Danantara berarti melalui skema PMN ya, itu belum ada,” dan menegaskan lagi, “BMN yang diserahkan untuk BPI Danantara belum ada,”
Setelah mendengar jawaban tersebut, Dolfie tampak lega karena belum ada laporan dari Kemenkeu kepada Komisi XI DPR RI. Ia menambahkan, “oh iya kami hanya ingatkan saja karena sesuai pasal 45, pasal 46 UU Perbendaharaan Negara, BMN yang diserahkan pihak lain harus persetujuan DPR. Untuk ingatkan saja ini, jangan sampai lupa, sekarang banyak yang suka pura-pura lupa,”
Data DJKN menunjukkan bahwa pada tahun 2025 total aset negara mencapai Rp 14.600,98 triliun, meningkat dibandingkan catatan pada 2024 yang senilai Rp 13.692,4 triliun.
Perkataan para pejabat menegaskan bahwa belum ada BMN yang dipindahkan ke BPI Danantara, sesuai dengan ketentuan hukum yang mengharuskan persetujuan DPR. Data aset negara juga menunjukkan pertumbuhan nilai aset, mencerminkan perkembangan ekonomi negara.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
