Tiga Tewas Akibat Ledakan Mortir Bekas TNI di Bandung Barat

Sigit W. · 3 min baca · 1 menit lalu · 1 dibaca
Bisik.id
Tiga Tewas Akibat Ledakan Mortir Bekas TNI di Bandung Barat

Gambar atau konten salah?

Kampung Ciparang di Desa Cipatat, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, berduka. Tiga orang meninggal dunia setelah terkena ledakan sebuah mortir bekas latihan Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada Rabu siang, 08 Juli 2026.

Ketiga korban adalah Ade (21 tahun), Rodiana (40 tahun), dan Suhri (40 tahun). Jenazah mereka telah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Ciparang pada Kamis, 09 Juli 2026. Keluarga yang ditinggalkan tak kuasa menahan tangis dan duka.

Saat ini, polisi dan TNI tengah menyelidiki asal-usul mortir tersebut. Perhatian juga tertuju pada kebiasaan para korban yang diketahui sering mengumpulkan amunisi bekas latihan TNI di area Pusat Pendidikan Infanteri (Pusdikif).

Kapolsek Cipatat, Kompol D.M.S. Andriani, menegaskan bahwa mengambil selongsong peluru atau amunisi bekas latihan TNI adalah perbuatan yang dilarang dan sangat berbahaya.

"Itu kan sudah jelas dilarang, masyarakat tidak boleh masuk ke area latihan TNI dimanapun. Dan untuk ketiga korban ini memang diketahui suka memuling selongsor peluru bekas latihan, dan saat kejadian mereka memulung benda diduga mortir itu," kata Andriani saat ditemui di lokasi kejadian, Kamis, 09 Juli 2026.

Peristiwa nahas itu terjadi ketika ketiga korban diduga sedang mengutak-atik mortir tersebut dengan palu. Namun, polisi belum bisa memastikan jumlah pasti dan jenis benda yang meledak.

Setelah kejadian ini, Andriani meminta warga untuk tidak lagi melakukan aktivitas berbahaya seperti memasuki area latihan TNI demi mengumpulkan selongsong untuk dijual.

"Kemudian warga di Ciparang, yang masih menyimpan amunisi dan selongsong bekas agar segera mengembalikan kepada pihak berwajib. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang," kata Andriani.

"Tolong kami mengimbau warga yang di area pusdik tempat latihan TNI agar tidak mendekat apalagi sampai memungut selongsong dan amunisi bekas latihan. Meskipun sudah bekas, tapi kita tidak tahu apakah aktif atau tidak, berbahaya atau tidak," imbuhnya.

Prosedur Latihan dan Pemusnahan Mortir

Kepala Departemen Teknik Pusat Pendidikan Infanteri (Pusdikif), Letkol Inf. Sunarya, menjelaskan bahwa setiap latihan TNI selalu didahului dengan pemberitahuan. Tujuannya agar warga tidak memasuki area berbahaya.

"Pasti dibunyikan sirene, mau menembak senapan, mortir, dan lain sebagainya yang sifatnya berbahaya, kemudian bersinggungan dengan masyarakat, maka akan dibunyikan sirene sebagai tanda latihan," kata Sunarya.

Meskipun larangan sudah disampaikan, termasuk kepada pengurus RT dan RW, pihaknya mengaku kesulitan mengontrol warga. Fokus utama mereka adalah mengawasi siswa yang sedang mengikuti latihan.

"Yang masuk itu tidak bisa terkontrol. Kenapa? Kami kan menguruskan siswa, bukan menguruskan masyarakat. Masyarakat mungkin pada saat istirahat atau bagaimana mereka melaksanakan kegiatan tersebut," kata Sunarya.

Warga juga sudah diingatkan berkali-kali untuk tidak memungut amunisi dan selongsong bekas latihan. Jika ada mortir atau amunisi yang gagal meledak, maka akan dilakukan prosedur pemusnahan atau disposal.

"Selongsong tidak boleh diambil, karena yang pertama selongsong itu diledakkan apabila dia tidak berfungsi. Yang kedua, apabila munisi itu tidak bunyi, maka kita melaksanakan disposal. Langsung kami hentikan kegiatan, kumpulkan granat itu, kemudian kami sendiri yang meledakkan," kata Sunarya.

"Dan itu (disposal) dilaksanakan terakhir pada tanggal 22 Juni, kita melaksanakan disposal sebanyak 36 butir amunisi yang tidak meledak," ujar Sunarya.

Pihaknya belum bisa memastikan jenis dan kepemilikan benda yang meledak dan menewaskan tiga warga itu. Sebab, kesatuan yang menggunakan amunisi mortir tidak hanya Pusdikif, tetapi juga kesatuan lain seperti Pusdikkav.

"Saat ini kami menunggu dari tim Gegana Kepolisian untuk menyampaikan hasil uji laboratorium apakah itu granat dari kami (Pusdikif) atau granat dari mana," kata Sunarya.

Peristiwa ini menjadi pengingat keras akan bahaya yang mengintai di balik aktivitas memungut sisa-sisa latihan militer. Meskipun terlihat seperti benda mati, amunisi bekas bisa saja masih aktif dan mematikan. Larangan yang sudah berulang kali disampaikan tampaknya belum cukup untuk menghentikan kebiasaan warga yang mencari nafkah dari barang-barang berbahaya tersebut.

ledakan mortirkorban tewasamunisi bekas latihanTNIPusdikiflarangan memulungBandung Barat

Komentar

Memuat komentar...