1.000 ASN Jabar Terindikasi Judi Online, Transaksi Capai Rp800 Juta

Vera T. · 2 min baca · 1 menit lalu · 1 dibaca
Bisik.id
1.000 ASN Jabar Terindikasi Judi Online, Transaksi Capai Rp800 Juta

Gambar atau konten salah?

Fenomena judi online di kalangan aparatur sipil negara (ASN) Jawa Barat sudah mencapai tingkat yang memprihatinkan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengungkapkan bahwa jumlah ASN yang terindikasi bermain judi online mencapai lebih dari seribu orang. Nilai transaksinya pun fantastis, mencapai ratusan juta rupiah per orang.

Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan mengungkapkan temuan ini saat diwawancarai pada Kamis, 09 Juli 2026. Menurutnya, kasus judi online paling banyak ditemukan di wilayah perkotaan seperti Kota Bekasi, Kota Bandung, dan daerah sekitarnya. "Sakieu yeuh, numpuk," kata Erwan sambil memperagakan tumpukan dengan tangannya saat ditanya jumlah ASN yang terlibat.

"Banyak sekali ASN di Jawa Barat, terutama di kota-kota besar ya, di Bekasi, Bandung, dan sekitarnya, banyak sekali yang terlibat judol. Saya berharap kita segera menindaklanjutinya, para inspektorat di kota kabupaten untuk segera memanggil para ASN yang terlibat judol tersebut, memberikan sanksi ya sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.

Erwan mengungkapkan, temuan itu berawal saat dirinya bertemu dengan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana. Dalam pertemuan tersebut, PPATK secara khusus mengingatkan bahwa praktik judi online di kalangan ASN Jawa Barat sudah berada pada level yang memprihatinkan.

"Saya waktu itu silaturahmi dengan Kepala PPATK Pusat, Kang Ivan, kebetulan orang Jawa Barat. Kita ngobrol-ngobrol, di akhir pertemuan itu beliau sampaikan, 'Kang, hati-hati, Jawa Barat judolnya sudah sangat meresahkan, terutama ASN'," kata Erwan.

Peringatan itu membuatnya terkejut. Bahkan, PPATK langsung menyerahkan data lengkap para ASN yang diduga terlibat judi online. "Saya di situ kaget, dan saya langsung diberikan bukti by name by address. Tapi saya tidak akan sebutkan siapa, ini karena privasi. Kita nanti akan selesaikan secara internal di lingkungan ASN," ungkapnya.

Tak hanya jumlah pelakunya yang besar, nilai transaksi judi online para ASN itu juga mengejutkan. Erwan menyebut ada satu ASN yang tercatat melakukan transaksi hingga sekitar Rp800 juta. "Eh, lebih. Ada satu ASN saja sampai delapan ratus jutaan. Satu ASN. Bahkan ada beberapa yang di atas ratusan juta. Yang terkecil itu sekitar seratus dua ratus ribuan," katanya.

Yang membuat Pemprov Jabar semakin prihatin, kata Erwan, sebagian pelaku justru merupakan ASN yang sudah mendekati masa pensiun. Karena itu, Pemprov akan memanggil mereka untuk meminta penjelasan sekaligus menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

"Ya, kita tanyakan ke mereka nanti ketika kita panggil, kenapa mereka sampai melakukan seperti itu. Padahal kan mereka sudah mendapatkan gaji, tunjangan, kenapa harus bermain judi seperti itu," ujar Erwan.

"Dan yang tadi saya sebutkan salah satunya yang besar itu mereka menjelang pensiun. Ngapain coba? Apa yang akan mereka berikan untuk anak cucunya ketika nanti setelah pensiun?" pungkasnya.

Data dari PPATK menjadi pemicu utama pengungkapan kasus ini. Pertemuan antara Erwan dan Kepala PPATK secara tidak langsung membuka tabir praktik judi online yang sudah mengakar di kalangan birokrat. Fakta bahwa ada ASN yang bertransaksi hingga Rp800 juta menunjukkan bahwa masalah ini bukan sekadar iseng-iseng, melainkan sudah menjadi kebiasaan yang menguras keuangan pribadi. Ironisnya, sebagian dari mereka adalah pegawai yang sebentar lagi pensiun, yang seharusnya menjadi teladan bagi generasi di bawahnya.

judi onlineASNJawa BaratPPATKtransaksisanksipensiun

Komentar

Memuat komentar...