Truk ODOL Biang Kerok Jalan Tol Tak Pernah Selesai Diperbaiki
Gambar atau konten salah?
Pernahkah Anda bertanya-tanya mengapa jalan tol seolah tidak pernah selesai diperbaiki? Hari ini selesai di satu titik, besok sudah ada perbaikan di titik lain. Proyek perbaikan jalan tol memang sering menjadi sumber kemacetan. Tapi kenapa hal ini terus terjadi?
Menurut Plt. Sekretaris Jenderal Asosiasi Tol Indonesia (ATI) Kristianto, penyebab utamanya adalah truk kelebihan muatan atau yang dikenal dengan istilah ODOL (over dimension over load). Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR RI, ia menjelaskan bahwa ada lingkaran masalah yang sulit diputus saat ini. Kerusakan dini pada jalan tol terjadi akibat truk-truk ODOL yang melintas.
"Seperti kita ketahui bersama, kerusakan akibat ODOL ini damage factor-nya sangat besar sekali. Kalau secara teknis dia akan menimbulkan angka kerusakan pangkat 4," kata Kristianto. Artinya, dampak kerusakan yang ditimbulkan sangat parah. Hal ini kemudian menimbulkan konsekuensi operasi di lapangan yang pada akhirnya membutuhkan biaya besar.
Badan usaha jalan tol (BUJT) pun terpaksa sering melakukan perbaikan. Inilah yang membuat perbaikan jalan tol terkesan tidak pernah selesai. Kristianto mengungkapkan bahwa anggota dewan sempat menyampaikan keluhan serupa: "Kok perbaikannya nggak selesai-selesai?" Menurutnya, ini adalah situasi yang sulit. Di satu sisi, jalan tol harus tetap beroperasi. Di sisi lain, perbaikan terus dilakukan karena usia jalan tol tercapai lebih dini akibat beban berlebih.
Data terbaru menunjukkan bahwa pelanggaran truk ODOL masih sangat tinggi. Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Ni Komang Rasminiati menyampaikan data yang mengkhawatirkan. Berdasarkan data weight in motion (WIM) tahun 2025, tingkat pelanggaran ODOL di jalan tol sudah pada tingkat yang mengkhawatirkan.
Di ruas jalan tol yang dikelola Jasa Marga, rata-rata pelanggaran mencapai 17,62 persen terhadap kendaraan non-golongan 1 yang melintas. Sementara untuk ruas jalan tol Trans Sumatera yang dikelola PT Hutama Karya, angkanya lebih tinggi lagi: 21,29 persen. Artinya, lebih dari seperlima kendaraan non-golongan 1 di tol Trans Sumatera terindikasi ODOL.
"Ini tentunya menjadi ancaman yang nyata bagi ketahanan aset infrastruktur jalan tol," ujar Komang. Ia menambahkan bahwa pelanggaran muatan berlebih berdampak sangat signifikan pada kerusakan dini perkerasan jalan. Akibatnya, biaya preservasi meningkat, kecepatan kendaraan menurun, risiko kecelakaan fatalitas naik, dan polusi serta emisi udara bertambah.
Jadi, selama masih ada truk ODOL yang berkeliaran di jalan tol, perbaikan jalan tol kemungkinan besar akan terus berlangsung. Ini bukan soal proyek yang tidak selesai, melainkan soal siklus kerusakan yang terus berulang akibat pelanggaran muatan. Data menunjukkan bahwa masalah ini masih jauh dari selesai, terutama di ruas-ruas tol utama seperti Trans Sumatera.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
5 Jenis Kendaraan Dibebaskan dari Pajak Tahunan
Penjualan Mobil Listrik Juni 2026 Tembus 12.653 Unit
Petugas Samsat Datangi Rumah Warga yang Belum Bayar Pajak
Bridgestone Luncurkan Ban Tanpa Udara untuk Kendaraan Otonom
Menteri UMKM Ancam Cabut Izin Gojek dan Grab
Penjualan Mobil Juni 2026 Naik 12%, PHEV Melonjak Tajam
Berita Terbaru
Gol Kontroversial Bellingham Bawa Inggris ke Semifinal
Andre Taulany Ikut Gym Karena Anaknya
Haaland Gagal Total, Norwegia Tersingkir
Paolo Maldini Resmi Jadi Direktur Teknik Timnas Italia
Transmart Diskon Kulkas Polytron Sampai Rp8,3 Juta
TKA 2026: Soal Matematika Dikurangi, Pendaftaran 27 Juli
ILO: 80 Juta Pekerja ASEAN Terbantu AI
12 Juli: Hari Koperasi Nasional ke-79
