Tyo Nugros Dipenjara di Bandara, Sebelumnya Konser Dewa 19
Gambar atau konten salah?
Drummer Tyo Nugros dipenjara di Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang sebelum berangkat ke Malaysia. Ia akan tampil di konser Dewa 19 pada Sabtu, 06 Juni 2026. Penahanan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi atas permohonan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta I.
Menurut Adi Wibowo, Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, penahanan tersebut berkaitan dengan proses pengurusan piutang negara yang sudah berlangsung cukup lama. Ia menegaskan, “Jadi tindakan tersebut merupakan bagian dari proses pengurusan piutang negara yang sudah berlangsung cukup lama dan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Adi kepada detikcom, Kamis, 11 Juni 2026.
Adi menambahkan, “Jadi yang sedang ditangani adalah proses penyelesaian piutang negara yang terkait dengan suatu badan usaha tertentu dan ini telah berlangsung dalam cukup lama,” jelas Adi. Ia tidak dapat memberikan rincian lebih lanjut tentang perusahaan yang bersangkutan.
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menjelaskan bahwa masalah ini berhubungan dengan salah satu perusahaan yang menjadi debitur KPKNL. Ia berkata, “Terkait apa permasalahannya, ditanyakan ke KPKNL. Sepengetahuan kami, yang bersangkutan ada kaitan dengan salah satu perusahaan yang menjadi debitur KPKNL. Jadi kurang lebih seperti itu,” ungkap Marantoko.
Penahanan ini merupakan bagian dari prosedur hukum yang diikuti oleh pemerintah. Tidak ada indikasi bahwa tindakan tersebut bersifat pribadi terhadap Tyo Nugros. Proses penyelesaian piutang negara tetap berlangsung sesuai regulasi yang berlaku.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
