UNS: Penurunan Pendaftar PTS Tidak Menunjukkan Pengaruh PTN

Ika P. · 2 min baca · 1 hari lalu · 7 dibaca
Bisik.id
UNS: Penurunan Pendaftar PTS Tidak Menunjukkan Pengaruh PTN

Gambar atau konten salah?

UNS menyatakan penurunan pendaftar mahasiswa baru di perguruan tinggi swasta belum dapat disimpulkan dipengaruhi oleh pendaftaran di perguruan tinggi negeri. Mahasiswa yang sudah diterima namun belum melakukan registrasi dianggap wajar terjadi.

Prof. Drs. Sutarno, Kepala Kantor Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) UNS, menjelaskan bahwa proses seleksi di PTS belum selesai. Sementara jalur mandiri di beberapa PTN baru saja dimulai.

“Kalau saat ini dikatakan (pendaftar PTS) menurun, kan kurang tepat ya untuk saat ini. Karena belum selesai juga proses SPMB di PTS juga. Di PTN baru tes ujian mandiri juga baru mulai kemarin, dan pengumumannya juga belum,” ujar Sutarno.

Sutarno menambahkan bahwa seluruh proses penerimaan mahasiswa baru di PTN diprediksi akan selesai pada akhir bulan depan, sesuai garis waktu yang telah ditetapkan.

“Jadi sesuai dengan waktu yang disediakan sampai 31 Juli 2026 itu, di PTN semuanya akan selesai proses penerimaannya,” ungkapnya.

Ketika ditanya tentang pemenuhan kuota mahasiswa baru, Sutarno menyebutkan bahwa secara umum para pendaftar sudah mengajukan proses registrasi awal. Namun kepastian apakah kuota di setiap program studi terpenuhi 100 persen baru dapat dilihat setelah tahapan registrasi ulang selesai.

“Insyaallah sudah semua pendaftarnya. Kalau terpenuhi kuota itu nanti setelah registrasi baru bisa ketahuan, pada registrasi tidaknya,” terangnya.

Sutarno menegaskan bahwa calon mahasiswa yang lolos seleksi namun tidak melakukan daftar ulang sering terjadi, khususnya pada jalur mandiri. Hal ini disebabkan banyak calon mahasiswa mendaftar di beberapa universitas sekaligus.

“Kan kalau (jalur) mandiri itu karena pada ambil di mana-mana, kadang diterima tetap tidak registrasi,” pungkasnya.

Ia juga menyatakan tidak ada perpanjangan sampai bulan Agustus untuk penerimaan mahasiswa baru di jalur mandiri.

“Nggak ada (perpanjangan),” pungkasnya.

Komisi X DPR RI menyoroti penurunan pendaftar perguruan tinggi swasta di daerah. Sistem penerimaan mahasiswa baru dianggap seragam, padahal kondisi setiap daerah berbeda.

Berdasarkan rapat bersama lima Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI), pola masalah yang teridentifikasi adalah sistem penerimaan mahasiswa baru belum berpihak ke daerah.

Komisi X DPR mengusulkan beberapa perbaikan, seperti memperluas kuota KIP Kuliah bagi mahasiswa PTS, meningkatkan nilai bantuan KIP Kuliah agar mahasiswa dapat mengakses prodi STEM dan kedokteran yang biayanya lebih tinggi, meminta pemerintah menetapkan batas waktu seleksi mandiri PTN secara tertulis, dan mengakomodasi peran pemerintah daerah melalui RUU Sisdiknas.

Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan proses penerimaan mahasiswa baru menjadi lebih adil dan terkoordinasi, sekaligus memperkuat akses pendidikan tinggi di seluruh wilayah.

Proses seleksi mahasiswa baru di perguruan tinggi swasta dan negeri masih dalam tahap akhir, sehingga data penurunan pendaftar belum dapat dianggap final. Perubahan kebijakan yang diusulkan oleh Komisi X DPR bertujuan menyesuaikan sistem dengan kondisi daerah dan meningkatkan akses bagi calon mahasiswa.

UNSPTSPTNjalur mandiriKIP KuliahKomisi X DPRakses pendidikan tinggi

Komentar

Memuat komentar...