Utang Pemerintah ke Taspen Capai Rp25,8 Triliun

Lina F. · 2 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
Utang Pemerintah ke Taspen Capai Rp25,8 Triliun

Gambar atau konten salah?

Pemerintah Indonesia masih memiliki utang sebesar Rp25,8 triliun kepada PT Taspen (Persero). Utang ini terkait dengan kewajiban pembayaran manfaat pensiun yang belum disetor kepada para peserta program.

Direktur Utama Taspen, Rony Hanityo Aprianto, mengungkapkan hal ini dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR pada Rabu, 08 Juli 2026. Ia menyebut utang tersebut merupakan akumulasi dari tahun 2022 dan 2023.

Rinciannya, pada tahun 2022 terdapat unfunded past service liability (UPSL) sebesar Rp22,18 triliun. Angka ini muncul karena adanya perubahan metode perhitungan dan asumsi tingkat bunga. Sementara itu, untuk tahun 2023, nilai UPSL mencapai Rp3,69 triliun. Penyebabnya adalah perubahan skema manfaat dari Askem formula menjadi nominal, serta perubahan tingkat bunga aktuaria.

Rony menjelaskan, meskipun Kementerian Keuangan sudah mencatat jumlah ini sebagai utang, mekanisme pembayarannya masih dalam pembahasan. Ada kemungkinan pembayaran dilakukan secara bertahap.

"Walaupun di sisi Kemenkeu sudah mencatatkan sebagai hutang, tapi skema yang akan dipilih itu masih digodok. Kami tetap berbaik sangka bahwa skema itu nantinya akan dibayarkan melalui bisa dicicil 5 tahun atau 10 tahun atau bagaimana, kami masih menunggu itu," kata Rony.

Pembayaran utang ini dinilai penting bagi kelangsungan perusahaan. Taspen saat ini menghadapi rasio klaim yang cukup tinggi. Dengan adanya dana dari pemerintah, stabilitas keuangan perusahaan bisa lebih terjaga.

"Cuma bila ada pembayaran UPSL itu akan sangat membantu sustainability Taspen di masa yang akan datang di tengah-tengah rasio klaim yang cukup tinggi," ujarnya.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum mengetahui secara detail soal piutang ini. Ia mengatakan akan mempelajarinya lebih dulu.

"Saya belum tahu, saya akan pelajari lagi," kata Purbaya di Jakarta pada Rabu, 08 Juli 2026.

Utang pemerintah kepada Taspen ini sebenarnya bukan hal baru. Sebelumnya, pemerintah juga memiliki kewajiban serupa yang pembayarannya dilakukan secara bertahap. Skema cicilan selama lima hingga sepuluh tahun pernah diterapkan sebelumnya. Dengan nilai klaim yang terus berjalan, kepastian pembayaran utang ini menjadi krusial agar Taspen tidak kesulitan membayar manfaat pensiun kepada para pesertanya.

utang pemerintahTaspenmanfaat pensiunUPSLpembayaran bertahapstabilitas keuanganrasio klaim

Komentar

Memuat komentar...