Utang Pemerintah Naik 282,52 Triliun, Mayoritas SBN 2026
Gambar atau konten salah?
Rp 9.920,42 triliun adalah total utang pemerintah pada akhir 31 Maret 2026. Jumlah ini naik Rp 282,52 triliun dibandingkan 31 Desember 2025, ketika utang berada di Rp 9.637,90 triliun.
Nilai tersebut setara 40,75 % terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Meskipun lebih tinggi dari 40,46 % pada akhir Desember 2025, angka ini masih di bawah batas aman 60 % yang ditetapkan Undang‑Undang Keuangan Negara.
Menurut laporan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, "Pemerintah mengelola utang secara cermat dan terukur untuk mencapai portofolio utang yang optimal dan mendukung pengembangan pasar keuangan domestik," tertulis di situs resmi DJPPR.
Rincian utang menunjukkan dominasi instrumen SBN (Surat Berharga Negara) dengan Rp 8.652,89 triliun atau 87,22 % dari total utang. Sisanya, Rp 1.267,52 triliun atau 12,78 %, berasal dari pinjaman.
Juga diungkapkan, "Komposisi utang pemerintah mayoritas berupa instrumen SBN yang mencapai 87,22 %," jelas DJPPR.
Finance Minister Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kenaikan utang menandai dampak perlambatan ekonomi pada 2025. Ia menambahkan, "Langkah penambahan utang dilakukan sebagai strategi menjaga stabilitas ekonomi agar tidak terjerumus ke krisis yang lebih dalam."
Di The Tribrata Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis 12 Februari 2026, Purbaya menyatakan, "Ini kan kemarin terpaksa karena ada perlambatan signifikan. Pilihannya yang mana? Ke kondisi seperti 1998 atau meningkatkan utang sedikit, tetapi ekonomi kita selamat habis itu kita tata ulang semuanya,"
Dengan data ini, pemerintah menegaskan bahwa meski utang meningkat, kebijakan fiskal tetap berada di bawah ambang batas yang diizinkan, dan langkah-langkah penyesuaian akan diambil bila kondisi ekonomi memerlukan. Utang yang terukur dan terstruktur menjadi bagian penting dalam menjaga kestabilan ekonomi nasional.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
