Verifikasi Bansos 3 Menit: Sistem Digital Mempercepat

Eko P. · 3 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
Verifikasi Bansos 3 Menit: Sistem Digital Mempercepat

Gambar atau konten salah?

Di tengah upaya pemerintah agar bantuan sosial (bansos) dapat sampai ke yang berhak, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menanamkan teknologi digital ke dalam proses verifikasi data. Dengan sistem ini, data calon penerima bansos kini dapat disatukan dan diakses lebih cepat oleh semua lembaga terkait.

“Jadi kalau peran Komdigi ini, kami istilahnya menyediakan jalan tol terkait dengan data, jadi semua data yang ada di kementerian atau lembaga itu semua bisa disatukan dan diakses secara mudah,” ujar Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital, Fifi Aleyda Yahya pada acara Kunjungan Jurnalistik Program Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Kelurahan Paksi, Surabaya, Jumat, 12 Juni 2026.

Dengan adanya sistem ini, proses verifikasi data penduduk atau warga yang mendaftar bansos kini bisa selesai dalam hitungan menit. Sebelumnya, proses tersebut memakan waktu hingga tiga bulan. Sekarang, dengan teknologi yang ada, verifikasi dapat dilakukan kurang dari tiga menit.

“Jadi benar-benar verifikasi ini karena penting ya, karena yang pasti warga tujuannya adalah yang memang berhak mendapatkan jangan sampai justru terlempar dari daftar yang sudah terverifikasi,” tambahnya.

Teknologi yang dimaksud disebut Digital Public Infrastructure (DPI), yang didukung oleh dua komponen utama: Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP). IKD diampu oleh Kementerian Dalam Negeri, bertujuan meningkatkan akurasi proses verifikasi identitas penerima manfaat. Sedangkan SPLP dikelola oleh Komdigi, memfasilitasi pertukaran data antar instansi pemerintah agar berjalan lebih cepat dan terintegrasi.

Koordinator Gugus Tugas Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Rahmat Andika, memberikan penjelasan singkat. Ia mengibaratkan data-data ini sebagai kolam-kolam yang ada di kementerian. “Yang selama ini kita sulit miliki adalah sistem perpipaan yang efektif. Jadi sistem perpipaan bukan tiap kali ada yang butuh data, eh minta dong air dari kolammu kirim ke saya. Itu kan bukan perpipaan, itu ngirim pakai truk air dikirim, jadi sebagai ilustrasi,” jelas Dika.

Dalam uji coba Perlinsos, sistem perpipaan tersebut adalah SPLP yang dimiliki oleh Komdigi. Dika mengungkapkan tujuannya supaya tidak perlu mengirim data banyak-banyak, yang nantinya malah menjadi liabilitas ketika data dipindahkan. “Jadi sebetulnya sekarang prinsipnya adalah data ini bisa saling berkomunikasi satu sama lain on a real time manner. Nah itu salah satu komponen penting,” tambahnya.

Dengan langkah ini, data lama yang belum diperbaharui dapat dihindari. Dika menambahkan, begitu ada yang daftar saat itu juga, sistem perpipaan langsung mengecek ke semua database mengenai data terakhir orang tersebut. “Nah itu sebetulnya ilustrasi SPLP kita atau Data Exchange Platform. Sehingga data ini tidak berpindah-pindah, tidak ada satu kumpulan data yang menjadikan itu malah potensial risk ya. Jadi konsep satu data itu kan bukan artinya data disatukan, bukan. Tapi ada mekanisme, ada data kelola di mana data ini bisa integrated. Nah inilah yang sedang kita coba menggunakan SPLP,” tegasnya.

Dalam kasus Perlinsos saat ini, Dika membeberkan fungsinya untuk membantu mempermudah, memberikan keakuratan, dan akuntabel data bagi masyarakat jika ingin mendaftar bansos. “Jadi bayangkan SPLP ini perpipaan di tengah dari semua kolam yang tersebar. Ada sistem perpipaan yang menghubungkan satu sama lain, real time manner, aman karena terlindungi oleh encryption method-nya BSSN, ringan juga jadinya,” pungkasnya.

Menurutnya, tidak perlu setiap saat semua data dikirim satu sama lain, namun setiap kali ada permintaan dari orang mendaftar, data terkait diberikan. Melalui SPLP, masyarakat bisa mendapatkan hasil pada hari yang sama, dan mengajukan sanggahan jika diperlukan.

Berikut sumber data yang terintegrasi dengan sistem ini:

  • Dukcapil
  • BPS/DTSENBPJS Ketenagakerjaan
  • PLNBPJS Kesehatan
  • ATR/BPN
  • Korlantas/Samsat
  • BKN (hps/fay)

Dengan integrasi data ini, proses verifikasi menjadi lebih cepat, akurat, dan transparan. Sistem SPLP memfasilitasi pertukaran data secara real-time, mengurangi risiko data usang, dan memastikan bahwa bantuan sosial hanya sampai kepada yang memang berhak. Teknologi ini menunjukkan langkah konkret pemerintah dalam memanfaatkan digitalisasi untuk meningkatkan efisiensi layanan publik.

bantuan sosial (bansos)verifikasi dataDigital Public Infrastructure (DPI)Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP)Identitas Kependudukan Digital (IKD)Komunikasi dan Digital (Komdigi)Perlinsos

Komentar

Memuat komentar...