Verifikasi Izin BPOM: Cara Amankan Jamu Online Tanpa Risiko

Agus P. · 2 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
Verifikasi Izin BPOM: Cara Amankan Jamu Online Tanpa Risiko

Gambar atau konten salah?

Jamu dan produk herbal menjadi bagian penting dalam kebiasaan hidup masyarakat Indonesia. Namun, popularitasnya tidak menjamin keamanan bagi siapa pun yang mengonsumsinya.

Dr dr Inggrid Tania MSi, Ketua Umum Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional dan Jamu Indonesia (PDPOTJI), menegaskan bahwa setiap produk kesehatan yang dipasarkan lewat media sosial atau platform daring harus melewati proses legalitas. Ia mengingatkan bahwa produk yang tidak memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berpotensi berbahaya.

"Jangan hanya tergiur oleh testimoni atau promosi yang beredar di media sosial," tutur dr Inggrid dalam siaran langsung Instagram Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Selasa, 16 Juni 2026.

Menurutnya, masih banyak orang yang membeli jamu hanya berdasarkan pengalaman orang lain tanpa memeriksa data resmi. Klaim yang beredar di internet belum tentu didukung oleh bukti ilmiah.

Untuk memeriksa izin edar, dr Inggrid menyarankan langkah sederhana: periksa nomor registrasi pada kemasan, lalu verifikasi melalui situs resmi BPOM. "Dapat dicek melalui situs resmi BPOM," ia menambahkan.

Dengan cara ini, konsumen dapat memastikan bahwa nomor registrasi yang tertera sesuai dengan nama produk yang dijual. Langkah ini penting untuk menghindari produk ilegal yang tidak terdaftar.

Ia juga menekankan kewaspadaan terhadap produk yang menjanjikan hasil instan atau menyembuhkan berbagai penyakit sekaligus. Klaim semacam itu seringkali tidak didukung data yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Informasi kesehatan harus diperoleh dari sumber yang terpercaya,” tegas dr Inggrid. Ia mengingatkan bahwa jamu dan obat berbahan alam memiliki peran penting dalam menjaga kesehatan, namun penggunaannya tetap harus rasional.

Dalam membeli produk herbal secara daring, identitas penjual dan informasi produk harus diperhatikan. Hindari kemasan yang tidak mencantumkan informasi lengkap, tidak memiliki nomor izin edar, atau menawarkan klaim berlebihan.

Meski demikian, dr Inggrid menegaskan bahwa tidak perlu takut mengonsumsi jamu selama digunakan dengan benar dan berasal dari sumber yang jelas. Ia menekankan pentingnya tidak terburu-buru membeli produk hanya karena sedang viral atau banyak direkomendasikan di media sosial.

"Pastikan legalitasnya terlebih dahulu dan gunakan produk secara bijak," pungkasnya.

Dengan mengikuti panduan ini, konsumen dapat menikmati manfaat jamu tanpa menempatkan kesehatan mereka pada risiko yang tidak perlu. Langkah verifikasi sederhana melalui BPOM menjadi kunci utama dalam memastikan produk herbal yang aman dan terdaftar secara resmi.

JamuProduk HerbalBPOMIzin EdarMedia SosialKewaspadaanVerifikasiKementerian Kesehatan

Komentar

Memuat komentar...