Warga Bugbug Tuntut Penegakan Hukum atas Perusakan Toilet Pura

Fandi R. · 1 min baca · 1 jam lalu · 27 dibaca
Bisik.id
Warga Bugbug Tuntut Penegakan Hukum atas Perusakan Toilet Pura

Gambar atau konten salah?

Ratusan warga Desa Adat Bugbug turun ke Polres Karangasem pada Minggu, 7 Juni 2026 untuk menuntut tindakan atas perusakan toilet di Pura Gumang. Mereka membawa spanduk yang menuntut penegakan hukum.

Di tengah keramaian, Nyoman Purwa Ngurah Arsana, kelian desa, menjelaskan alasan mereka mengajukan perkara. “Langkah hukum kami ambil karena bangunan yang dirusak merupakan fasilitas umum yang dibangun secara swadaya oleh masyarakat desa,” ujarnya.

Arsana menambahkan bahwa toilet tersebut berfungsi untuk kenyamanan pengunjung saat beribadah di Pura Gumang. Namun, fasilitas itu justru dirusak. Karena itu, ia dan warga memilih jalur hukum.

Ia berharap polisi dapat menyelidiki kasus ini secara profesional, sehingga pelakunya dapat ditangkap. Keterangan ini menegaskan tekad warga untuk melindungi fasilitas umum.

Menurut Ipda I Nengah Artono, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Karangasem, ada dua kelompok massa dari Desa Adat Bugbug yang menyerahkan laporan. Setiap kelompok terdiri atas ratusan orang.

Kelompok pertama melaporkan perusakan WC di area Pura Gumang. Setelah mereka bubar, kelompok kedua datang dan mengklaim pembangunan toilet tersebut melanggar kesucian. Saat kedua laporan diajukan, puluhan polisi menjaga situasi.

Artono menyatakan, “Pada intinya, kedua laporan tersebut kami terima dan akan ditindaklanjuti nantinya,” ujarnya. Hal ini menunjukkan komitmen polisi untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat.

Peristiwa ini menyoroti peran aktif warga dalam menjaga fasilitas umum dan respons aparat dalam menangani pelanggaran. Warga berharap keadilan dapat ditegakkan dan fasilitas tersebut dipulihkan.

Desa Adat BugbugPolres KarangasemPura Gumangtoiletperusakanpenegakan hukumfasilitas umum

Komentar

Memuat komentar...