WFH ASN Diperpanjang, Satu Hari Seminggu
Gambar atau konten salah?
Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang kebijakan kerja dari rumah atau WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Aturan ini berlaku satu hari dalam seminggu. Kebijakan tersebut dinilai bisa mendorong birokrasi pemerintahan menjadi lebih modern.
Muhammad Qodari, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), mengatakan bahwa kebijakan WFH untuk ASN ini menjadi pendorong penting bagi digitalisasi di lingkungan pemerintahan. Ia berharap langkah ini bisa membuat birokrasi bekerja lebih efisien dan sesuai dengan kebutuhan saat ini.
"Melalui pendekatan yang adaptif dan berbasis evaluasi, pemerintah optimistis budaya kerja baru ini akan menghasilkan birokrasi yang lebih modern, lincah, efisien," kata Qodari dalam keterangan tertulis pada Senin, 03 Agustus 2026.
Perpanjangan aturan WFH ini mulai berlaku pada bulan Agustus. Sebelumnya, kebijakan serupa sudah diterapkan sejak 1 April. Tujuan awalnya adalah untuk mengubah budaya kerja dan membantu penghematan energi.
Qodari menjelaskan, keputusan untuk memperpanjang WFH diambil setelah melihat hasil evaluasi selama dua bulan terakhir. Pemerintah menilai ada dampak positif dari kebijakan tersebut.
Sejak awal, menurut Qodari, kebijakan ini bukan hanya soal pindah tempat kerja. Lebih dari itu, tujuannya adalah membangun budaya kerja yang lebih bisa menyesuaikan diri dan tetap fokus pada hasil. Orientasi pada hasil ini terlihat dari penilaian kemampuan kelembagaan di setiap instansi pemerintah. Sementara itu, kinerja pegawai ASN diukur lewat Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).
Kebijakan WFH ini juga mempercepat proses digitalisasi birokrasi. Akibatnya, pelayanan publik bisa berjalan lebih efisien dan efektif tanpa menurunkan kualitas. Qodari menilai kebijakan ini adalah bagian penting dari reformasi birokrasi dan upaya pemerintah menghemat energi.
"Keputusan tersebut diambil karena kebijakan ini merupakan bagian penting dari pelaksanaan reformasi birokrasi agar tata kelola pemerintahan semakin dinamis dan mampu menjawab kebutuhan perubahan yang terjadi sangat cepat di lingkungan strategis nasional, regional dan global," jelas dia.
Meski begitu, Qodari menegaskan bahwa kebijakan WFH tidak mengurangi komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Unit-unit yang langsung melayani masyarakat tetap beroperasi penuh setiap hari kerja. Contohnya adalah Mal Pelayanan Publik, layanan kesehatan, pendidikan, kependudukan, dan perizinan.
Untuk mendukung Gerakan Budaya Kerja Baru, pemerintah juga berkomitmen mengendalikan perjalanan dinas secara lebih selektif. Selain itu, pemerintah mendorong penggunaan transportasi umum sebagai pilihan yang lebih hemat, ramah lingkungan, dan bertanggung jawab dalam penggunaan anggaran negara.
"Karena itu, pemerintah akan terus memantau pelaksanaan Gerakan Budaya Kerja Baru secara berkala berdasarkan indikator kinerja, kualitas pelayanan publik, dan efektivitas organisasi," pungkasnya.
Kebijakan WFH bagi ASN ini bukan hal baru. Sejak April, aturan ini sudah berjalan dan kini diperpanjang setelah dievaluasi. Pemerintah melihat ada manfaat dari kebijakan ini, terutama dalam hal digitalisasi dan efisiensi birokrasi. Namun, pelayanan publik yang langsung bersentuhan dengan masyarakat tetap berjalan seperti biasa tanpa pengurangan jam operasional.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
