Wilmar Tolak Tuduhan Manipulasi Harga Minyak Sawit

Bayu K. · 2 min baca · 1 bulan lalu · 110 dibaca
Bisik.id
Wilmar Tolak Tuduhan Manipulasi Harga Minyak Sawit

Gambar atau konten salah?

Wilmar International Limited menolak tuduhan manipulasi harga ekspor minyak sawit. Perusahaan ini disebut sebagai salah satu dari sepuluh eksportir yang diduga melakukan under invoicing, namun pihaknya menegaskan tidak menerima pemberitahuan resmi terkait penyelidikan tersebut.

“Wilmar ingin mengklarifikasi bahwa kami belum menerima pemberitahuan resmi tentang penyelidikan yang disebutkan dalam artikel tersebut,” kata perwakilan Wilmar dalam keterangan resmi.

Meski belum ada pemberitahuan, Wilmar mengaku sedang bekerja sama dengan otoritas terkait. “Kami sedang bekerja sama dengan otoritas terkait untuk memahami kekhawatiran mereka,” ujarnya.

Wilmar juga menyiapkan rencana komunikasi kepada investor. “Jika dan ketika kami menerima pemberitahuan resmi bahwa Wilmar sedang diselidiki karena diduga melakukan under-invoicing dan transfer pricing ekspor, kami akan memperbarui informasi kepada pasar,” tambahnya.

Di sisi lain, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) memegang sikap mendukung penegakan hukum. Ketua Umum GAPKI, Eddy Martono, menyatakan bahwa jika terbukti ada pelanggaran, maka perusahaan harus diproses sesuai hukum.

“Kalau memang terbukti melakukan pelanggaran hukum, GAPKI mendukung untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya saat dihubungi detikcom.

Eddy menekankan pentingnya proses cepat agar tidak menimbulkan kegaduhan yang merugikan industri sawit. “Ini supaya tidak terjadi gonjang-ganjing yang bisa merugikan industri sawit Indonesia,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa GAPKI tidak melakukan penyelidikan internal. “GAPKI tidak melakukan penyelidikan kepada anggota perihal ini, karena ini bukan ranah GAPKI, ini adalah ranah penegak hukum,” katanya.

Di sisi pemerintahan, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa ada sepuluh perusahaan eksportir minyak sawit mentah yang diduga manipulasi harga. Ia menegaskan bahwa data tersebut sudah ada tiga bulan lalu.

“Data itu sudah tiga bulan lalu. (Tindakannya) Nanti kita lihat apa yang terbaik, tetapi yang jelas kita nggak akan membuat perusahaan itu tutup. Dia harus membayar kewajiban sesuai dengan nanti pemeriksaan,” kata Purbaya.

Ketika ditanya nama perusahaan dalam daftar hitam, Purbaya mengakui dua di antaranya: Wilmar International Group dan Musim Mas Group. “Ada Wilmar? Musim Mas?” tanya wartawan kepada Purbaya. “Itu dua betul. Dua-duanya (betul),” jawab Purbaya.

Ia juga menyebutkan PT Salim Ivomas Pratama Tbk, meski tidak terlalu yakin. “Sepertinya ada,” imbuhnya.

Purbaya menjelaskan mekanisme yang diperkirakan terjadi. Perusahaan-perusahaan tersebut mengirim atau menjual CPO ke trading company di Singapura, lalu dijual kembali ke Amerika Serikat dengan selisih harga hingga 50%. “Mungkin lebih ke transfer pricing ya, di sini benar, di sananya salah. Jadi data ekspor dia lebih rendah daripada yang seharusnya, 50% di bawah, kira-kira gitu,” paparnya.

Menurut Purbaya, perusahaan biasanya mencatat ekspor dengan benar di Indonesia, namun dokumen transit di Singapura tidak sesuai. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa nilai ekspor di bawah yang seharusnya.

Selama proses penyelidikan, Wilmar menegaskan akan tetap mematuhi peraturan dan akan memberikan penjelasan lebih lanjut kepada pasar ketika ada informasi resmi.

GAPKI menegaskan bahwa dukungan mereka hanya akan diberikan jika ada bukti pelanggaran. Mereka tidak memiliki kewenangan untuk menyelidiki anggota secara internal.

Dengan situasi ini, para pemangku kepentingan diharapkan menunggu hasil pemeriksaan resmi. Penegakan hukum diharapkan dapat menyelesaikan masalah tanpa menimbulkan kerugian lebih lanjut bagi industri sawit Indonesia.

Wilmar Internationalmanipulasi hargaunder invoicingtransfer pricingGAPKICPOekspor minyak sawit

Komentar

Memuat komentar...