YouTube Terapkan Batas 16 Tahun, PP Tunas Terkonfirmasi
Gambar atau konten salah?
Google mengumumkan bahwa platform video YouTube telah mematuhi aturan pembatasan usia bagi pengguna di bawah 16 tahun, sesuai dengan ketentuan yang diberlakukan oleh Komdigi. Langkah ini langsung mendapat sambutan positif dari Menkomdigi Meutya Hafid.
Di konferensi pers yang diadakan di Komdigi pada Rabu, 22 April 2026, Danny Ardianto, Kepala Hub Pemerintah dan Kebijakan Publik YouTube Asia Pasifik, menyatakan komitmen penuh terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas). Ia berkata, “We are aligned with the Government’s commitment to continue supporting protection for children and adolescents in Indonesia.”
Ardianto menambahkan, “We have invested in this field for more than a decade and we greatly appreciate the opportunity today, and we will continue to communicate and reassure the Minister and her team about our commitment to comply with the legal obligations under PP Tunas.”
Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan bahwa dengan kepatuhan YouTube terhadap PP Tunas, platform tersebut akan menerapkan pembatasan dan deaktivasinya akun pengguna di bawah 16 tahun. Ia mengutip, “YouTube has already provided a plan for deactivation of accounts and also announced that it will eliminate ads targeting children and adolescents. So, this is what we will continue to communicate in enforcing this rule.”
Ketika ditanya tentang jumlah akun yang akan dihapus setelah penerapan pembatasan usia, YouTube tidak menyebutkan angka spesifik.
Komdigi telah mengklasifikasikan delapan platform digital sebagai layanan berisiko tinggi bagi anak di bawah umur. Berikut daftar lengkapnya:
Hanya Roblox yang belum sepenuhnya mematuhi ketentuan PP Tunas. Menurut Meutya Hafid, “Seven platforms—X, Bigo Live, Meta (Instagram, Facebook, Threads), TikTok, and YouTube—have committed to compliance together with the government to protect children in Indonesia’s digital realm.”
Dengan langkah ini, YouTube dan pemerintah Indonesia berusaha memperkuat perlindungan anak dalam ruang digital. Peraturan PP Tunas menuntut penyedia layanan untuk mengelola konten dan akses yang aman bagi anak, serta menegakkan batasan usia secara teknis. Implementasi kebijakan ini diharapkan menurunkan risiko paparan konten tidak pantas bagi pengguna muda dan meningkatkan kesadaran tentang keamanan online di kalangan masyarakat.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Google Ungkap Cara Jitu Kendalikan Biaya Token AI
Logitech Rilis Kamera AI yang 'Hilang' untuk Ruang Rapat
Iran Eksploitasi Celah SS7 untuk Lacak Tentara AS
Prediksi Final Piala Dunia 2026 Viral, Netizen Curiga
Cyber Breaker Season 3: Peserta Melonjak ke 916
Piala Dunia 2026: 48 Tim, Tiga Negara, Hadiah Fantastis
Berita Terbaru
Webinar AI untuk Riset Akademik: Percepat Skripsi dan Tesis
Menteri Dorong Rektor Naikkan Gaji Dosen
Stella Christie: Kunci RI Kuasai AI Ada di Data
SPP SMA Negeri Jawa Barat Akan Dihidupkan Kembali?
Prabowo Hentikan MBG untuk Anak Orang Kaya
BGN Kaji Libatkan Kantin Sekolah untuk MBG
DPR Desak Penataan Taxiway Bandara Halim
Menkeu Purbaya: Surat Tambahan Anggaran IKN Rp 2,86 T Belum Sampai
