Zarubezhneft Lanjutkan Blok Tuna di Laut Natuna Juni 2026

Surya B. · 1 min baca · 1 bulan lalu · 105 dibaca
Bisik.id
Zarubezhneft Lanjutkan Blok Tuna di Laut Natuna Juni 2026

Gambar atau konten salah?

JSC Zarubezhneft, perusahaan migas asal Rusia, telah mengumumkan kesiapan untuk melanjutkan proyek migas Blok Tuna di Laut Natuna pada bulan Juni 2026.

Proyek tersebut sempat tertunda ketika Premier Oil, anak perusahaan Harbour Energy, mundur sebagai mitra dalam pengembangan Blok Tuna.

Komitmen tersebut disampaikan langsung kepada Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung saat Sidang Komisi Bersama ke‑14 Indonesia‑Rusia, yang diadakan di Kazan, Rusia.

"Kami bertemu dengan Zarubezhneft dan membahas kelanjutan proyek Blok Tuna yang masih tertunda. Zarubezhneft menyatakan komitmennya untuk melanjutkan proyek tersebut pada Juni bulan depan. Pemerintah akan memberikan dukungan untuk kelanjutan proyek ini," ujar Yuliot dalam keterangan resmi, Jumat 15 Mei 2026.

JSC Zarubezhneft memulai keterlibatannya di Indonesia sejak 2020 ketika mengakuisisi 50 % participating interest (PI) pada Proyek Tuna melalui anak usahanya, ZN Asia Ltd.

Pada pertemuan tersebut, perusahaan Rusia juga menyatakan keinginannya untuk menggarap proyek migas lain di Indonesia, guna meningkatkan produksi melalui teknologi Enhanced Oil Recovery (EOR) dan reaktivasi sumur idle.

Ketertarikan tersebut tercatat dalam dokumen Agreed Minutes Sidang Komisi Bersama ke‑14 RI‑Rusia, yang mencatat niat JSC Zarubezhneft memperluas kerja sama dengan mitra Indonesia, termasuk partisipasi dalam proyek baru bersama perusahaan minyak dan gas bumi Indonesia.

Pihak Rusia meminta dukungan penyelesaian proses compliance bagi perusahaan‑perusahaan yang dinominasikan oleh Zarubezhneft agar dapat memulai pengorganisasian suplai minyak ke Indonesia.

Dengan langkah ini, JSC Zarubezhneft menegaskan komitmennya untuk melanjutkan proyek Blok Tuna dan membuka peluang kerja sama migas lebih luas di Indonesia, sambil menunggu proses compliance selesai.

JSC ZarubezhneftBlok TunaLaut NatunaPremier OilEnhanced Oil RecoveryComplianceSidang Komisi Bersama ke-14

Komentar

Memuat komentar...