Zulhas: Kopdes Bisa Kembangkan Desa Wisata
Gambar atau konten salah?
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, yang akrab disapa Zulhas, menyebutkan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes) suatu hari nanti bisa saja mengembangkan berbagai unit usaha. Salah satu yang mungkin adalah desa wisata atau desa tematik. Menurutnya, setiap desa menyimpan potensi besar yang bisa digarap.
Tapi ada syaratnya. Zulhas menegaskan, pengembangan usaha itu baru bisa dilakukan setelah Kopdes Merah Putih berhasil menjalankan fungsi utamanya. Fungsi itu adalah sebagai infrastruktur pemerintah untuk menyalurkan program bantuan, barang bersubsidi, dan menjadi offtaker atau pembeli hasil produksi.
"Nanti dilihat perkembangannya. Kalau koperasinya sudah bagus, di desa itu ada potensi berbagai hal, bisa saja koperasi mengembangkan ada desa wisata, ada desa tematik, ada macam-macam ya. Tetapi yang paling mendasar tadi infrastruktur dan sebagai offtaker," ujar Zulhas di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, pada Selasa, 28 Juli 2026.
Zulhas juga membantah anggapan bahwa Kopdes Merah Putih akan seperti supermarket. Ia menjelaskan, koperasi ini bukan tempat jual beli biasa. Fungsinya lebih spesifik.
"Koperasi ini bukan supermarket. Karena di benaknya teman-teman dulu itu, koperasi itu supermarket. Jadi sekali lagi, koperasi ini adalah infrastruktur pemerintah untuk nanti menyalurkan barang-barang subsidi ya, dan barang-barang bantuan pemerintah. Dia sebagai infrastruktur," katanya.
Selain menyalurkan barang, Kopdes Merah Putih juga akan bertindak sebagai offtaker hasil pertanian. Fokus utamanya adalah komoditas prioritas pemerintah, seperti gabah. Zulhas memberi contoh: jika pemerintah menetapkan harga gabah Rp 6.500 per kilogram, tetapi tengkulak hanya mau membeli Rp 5.000, maka koperasi bisa membeli dengan harga Rp 6.500. Tentu dengan kerja sama bersama Bulog.
"Kalau di daerah itu gabahnya ditetapkan pemerintah Rp 6.500, ternyata harganya tengkulak membeli Rp 5.000, maka koperasi bisa membeli dengan Rp 6.500 kerja sama dengan Bulog ya. Jadi dua itu, tentu yang paling mendasar itu dulu yang akan dijalankan," katanya.
Saat ini, pemerintah sedang menyusun Peraturan Presiden (Perpres) yang akan mengatur operasional Kopdes Merah Putih. Zulhas menargetkan aturan itu rampung dalam waktu dekat.
"Ada satu lagi yang akan kami selesaikan yaitu Perpres, mudah-mudahan minggu depan selesai tata kelolanya agar semua bisa punya apa namanya pegangan yang sama," pungkasnya.
Kopdes Merah Putih dirancang sebagai infrastruktur negara di tingkat desa. Fungsinya ganda: menyalurkan bantuan dan subsidi, sekaligus menstabilkan harga hasil pertanian dengan menjadi pembeli langsung. Baru setelah itu, jika sudah berjalan baik, koperasi bisa merambah ke sektor lain seperti pariwisata. Semua tergantung pada kesiapan dan potensi masing-masing desa.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
