Bambang W. · 2 min baca · 33 menit lalu · 20 dibaca
Bisik.id

Gambar atau konten salah?

Pemerintah Provinsi Bali sedang meninjau kemungkinan pembuatan kawasan konservasi laut baru di wilayah perairan selatan pulau. Kawasan ini berluas sekitar 55 ribu hektare dan mencakup Nusa Dua, Pantai Pandawa, hingga Sanur.

Pengumuman ini disampaikan pada acara World Ocean Day dan Coral Triangle Day 2026 di Peninsula Island, Nusa Dua, Kuta Selatan, Badung, Bali, pada 07 Juni 2026. Kepala Bidang Kelautan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali, I Nengah Sugiarta, mengatakan, Bali Selatan itu di kakinya Pulau Bali. Termasuk Nusa Dua, Pantai Pandawa, Sanur, Nusa Dua luas 55 ribu hektare dan sedang dikajian untuk dimatangkan.

Menurut Sugiarta, wilayah perairan selatan dipilih karena menjadi jalur migrasi mamalia laut, khususnya paus. Selain itu, ekosistem terumbu karang di sana masih dalam kondisi baik dan memerlukan perlindungan. Ia menambahkan, Nah, yang pertama di situ adalah lintasan megafauna mamalia laut, paus. Kemudian terumbu karang juga bagus. Itulah yang perlu kita lindungi, paus melintas migrasi.

Hingga saat ini, area tersebut masih berstatus zona tunda. Pemerintah menargetkan penetapan kawasan konservasi pada tahun 2027. Dokumen kajian dan pembagian zonasi masih dalam proses penyusunan sebelum diajukan ke pemerintah pusat. Sugiarta menjelaskan, Nanti kan ada zona inti, zona pemanfaatan terbatas. Apakah (pemerintah) pusat setuju dengan alokasi ruang itu, diskusi nanti. Kalau sudah oke, baru ditetapkan.

Meski wilayah ini menjadi destinasi wisata yang berkembang, Sugiarta menegaskan bahwa penetapan kawasan konservasi tidak akan menutup aktivitas pariwisata. Pengelolaan akan dilakukan melalui pembagian zona perlindungan dan pemanfaatan. Ia menyebut contoh Nusa Penida, Bisa, karena ada konservasi itu kayak di Nusa Penida kan ada pemanfaatan terbatas, ada juga zona inti. Kalau zona inti itu yang memang tidak boleh ada aktivitas lain memancing, kalau yang lain bisa.

Putri Sumardiana, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali, menambahkan bahwa Bali sudah memiliki lima kawasan konservasi yang ditetapkan pemerintah pusat. Daftar kawasan tersebut meliputi Kawasan Konservasi Nusa Penida, Kawasan Konservasi Buleleng, Kawasan Konservasi Karangasem, Kawasan Konservasi Jembrana, dan Kawasan Konservasi Maritim (KKM) Teluk Benoa.

Setiap kawasan memiliki karakteristik dan spesies unggulan yang berbeda. Sumardiana memberi contoh spesies yang menjadi fokus di masing-masing wilayah, Contoh Jembrana, dia konservasi penyu lebih cocoknya. Kalau di Nusa Penida, seperti mola-mola ada dan sebagainya. Untuk yang di Buleleng, ada lumba-lumba dan sebagainya.

Ia menekankan bahwa fokus utama pemerintah bukan hanya menambah jumlah kawasan konservasi. Pemerintah ingin memastikan kawasan perairan tetap terjaga dari kerusakan, terutama kerusakan terumbu karang. Yang penting bukan menambah kawasan konservasi, tetapi bagaimana menjaga kawasan konservasi yang sudah ada tetap utuh. Biasanya ancaman terbesar berasal dari kerusakan terumbu karang.

Dengan rencana ini, Bali berupaya melestarikan habitat penting bagi paus dan terumbu karang, sambil tetap menjaga potensi pariwisata. Penetapan zona inti dan zona pemanfaatan terbatas diharapkan dapat menyeimbangkan perlindungan lingkungan dan kebutuhan ekonomi lokal. Kegiatan ini menunjukkan komitmen pemerintah provinsi untuk melestarikan keanekaragaman hayati laut sambil mempertahankan keberlanjutan sektor pariwisata yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah.

Konservasi Laut BaliNusa DuaPaus MigrasiTerumbu KarangZona IntiPariwisataKawasan KonservasiKeanekaragaman Hayati

Komentar

Memuat komentar...