Gambar atau konten salah?
Universitas Diponegoro (Undip) membuka pendaftaran jalur Ujian Mandiri (UM) Sarjana UTBK sampai 17 Juni 2026. Pendaftar tidak perlu mengikuti ujian lagi; seleksi didasarkan pada nilai UTBK-SNBT 2026 dan rapor.
Biaya pendaftaran sebesar Rp 350 ribu. Untuk mendaftar, calon mahasiswa harus memenuhi syarat berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki sertifikat nilai UTBK-SNBT 2026
- Memiliki kondisi kesehatan yang mendukung kelancaran studi
- Jika lulusan SMA/SMK/MA/sederajat dari luar negeri, sertakan ijazah yang sudah disetarakan
Dokumen yang harus diunggah meliputi:
- Sertifikat nilai UTBK 2026 yang diterbitkan oleh Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB)
- Rapor akademik minimal semester 1–5 bagi siswa SMA/SMK/MA/sederajat
Berikut langkah-langkah pendaftaran:
- Periksa persyaratan umum dan persyaratan prodi tujuan
- Buat akun user di laman pendaftaran https://pendaftaran.undip.ac.id/#/ dengan email
- Isi data diri, data orang tua, dan data pendidikan
- Pilih jalur UM S1 UTBK 2026
- Isi data sesuai form isian
- Periksa kembali prodi pilihan, pastikan sudah benar, lalu simpan
- Klik “Cetak Invoice”
- Periksa Nomor Billkey pada invoice
- Bayar biaya pendaftaran di salah satu bank: BNI, BRI, BTN, Mandiri, Jateng, BSI, atau BCA
- Unggah dokumen: ijazah asli/SKL, sertifikat UTBK 2026 asli, hasil scan rapor semester 1–5 asli dalam format PDF
- Lakukan finalisasi data
- Cetak kartu peserta
- Pastikan dokumen pendaftaran asli dan sesuai ketentuan agar tidak didiskualifikasi
Jadwal pendaftaran jalur mandiri UTBK Undip 2026:
- Pendaftaran (daring): 3 Juni 2026 hingga 17 Juni 2026
- Bayar biaya pendaftaran: 3 Juni 2026 hingga 17 Juni 2026
- Pengumuman hasil seleksi: 30 Juni 2026
Informasi lengkap jalur mandiri UTBK Undip 2026 dapat diakses di https://pmb.undip.ac.id/sarjana/jalur-um-sarjana-utbk/.
Dengan sistem ini, Undip memudahkan calon mahasiswa yang sudah memiliki nilai UTBK untuk melanjutkan ke jenjang sarjana tanpa ujian tambahan. Hal ini dapat mempercepat proses penerimaan dan meminimalisir beban administratif bagi pendaftar.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Berita Terbaru
