Wisatawan Lokal Dianggap Tak Diinginkan di Pantai Blue Lagoon
Gambar atau konten salah?
Sebuah video yang memperlihatkan wisatawan lokal mengaku diusir dari Pantai Blue Lagoon, Desa Padangbai, Kecamatan Manggis, Karangasem, menjadi perbincangan hangat di media sosial. Dalam rekaman tersebut, seorang perempuan menyatakan bahwa dirinya dan rombongan datang ke pantai untuk makan dan snorkeling. Namun, mereka justru diminta untuk tidak berlama-lama.
Alasannya? Akan ada wisatawan mancanegara yang datang berkunjung. Pemilik warung di sekitar pantai khawatir para turis asing itu tidak kebagian tempat. "Kami belum selesai makan sudah diangkat, mau snorkeling malah diusir, pantesan sepi," ucap perempuan dalam video tersebut.
Video ini langsung menuai banyak komentar dari warganet. Banyak yang menyayangkan sikap tersebut. Sebagian mengatakan bahwa di Bali, masih ada tempat yang lebih mengutamakan wisatawan asing dibandingkan turis lokal.
Bendesa Adat Padangbai, Made Sudiarta, memberikan penjelasan. Ia mengatakan bahwa lahan di dekat Pantai Blue Lagoon merupakan milik pribadi. Lahan itu digunakan untuk tempat usaha. Jadi, kata dia, tidak ada hubungannya dengan desa adat. Namun, ia menegaskan bahwa jika seseorang beraktivitas di pantai, seharusnya tidak boleh dilarang. "Kami belum berani memberikan tanggapan terkait kejadian tersebut karena lahannya milik pribadi," kata Sudiarta pada Kamis, 09 Juli 2026.
Kepala Desa Padangbai, Ni Wayan Suparwati Dewi, juga angkat bicara. Ia mengaku kurang mengetahui detail kejadian tersebut. Ia hanya menegaskan bahwa di pinggir Pantai Blue Lagoon memang ada lahan milik pribadi yang digunakan untuk membuka usaha.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Karangasem, I Wayan Kariasa, menyayangkan jika kejadian itu benar-benar terjadi. Menurutnya, semua wisatawan—baik asing, domestik, maupun masyarakat lokal—berhak mendapatkan pelayanan yang sama. Tidak boleh ada diskriminasi. "Apalagi jika mereka sama-sama membayar tiket masuk, menyewa fasilitas, serta berkontribusi pada perekonomian setempat melalui konsumsi dan aktivitas wisata," ujar Kariasa.
Ia menambahkan, pantai adalah ruang publik. Seharusnya semua orang bisa menikmatinya sesuai aturan yang berlaku. Tidak sepatutnya ada perlakuan yang membeda-bedakan pengunjung hanya karena status kewarganegaraan atau asal mereka. "Semoga ada evaluasi, pariwisata Bali akan makin maju apabila mengedepankan keramahan, keadilan dan rasa hormat kepada setiap wisatawan, baik asing, domestik maupun masyarakat lokal," ujar Kariasa.
Kejadian ini menyoroti persoalan yang lebih dalam tentang bagaimana pariwisata di Bali dikelola. Satu sisi, ada tekanan untuk melayani wisatawan asing yang dianggap membawa lebih banyak uang. Di sisi lain, wisatawan lokal juga punya hak yang sama. Apalagi mereka juga membayar dan berkontribusi. Tanpa keramahan yang setara, citra pariwisata Bali bisa tercoreng. Dan itu bukan hanya soal satu warung di satu pantai, tapi soal bagaimana seluruh ekosistem pariwisata memandang pengunjungnya.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Pendaftaran SD dan SMP di Badung Diperpanjang
Nihil Calon Kades di Manduang, Perpanjangan Pendaftaran Jadi Harapan
Pohon Lontar Patah, Pria 42 Tahun Tewas
Bupati Badung Dukung Penuh Proyek Sampah Jadi Listrik Benoa
Polda Bali Aktifkan 91 Command Center Kawal Pertemuan Internasional
Sule Anggap Nathalie dan Ibu Penonton Sama-Sama Salah
Berita Terbaru
Wisatawan Lokal Dianggap Tak Diinginkan di Pantai Blue Lagoon
Pendaftaran SD dan SMP di Badung Diperpanjang
Lubang Jalan di Medan Akhirnya Ditutup
Mobil McLaren Andra ST Hancur, YouTuber 21 Tahun Selamat
BMKG Peringatkan 18 Wilayah Pesisir Berpotensi Banjir Rob
Bapenda Jateng Bantah Video Stiker Penunggak Pajak
Persebaya Resmi Perkenalkan 11 Pemain Baru
BPBD Jatim Cegah Karhutla dengan Aplikasi dan Sosialisasi
Mantan Pramugari Peringatkan Bahaya Pesan Kopi di Pesawat
