Pendaftaran SD dan SMP di Badung Diperpanjang
Gambar atau konten salah?
Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SD dan SMP. Perpanjangan ini mulai berlaku pada Rabu, 8 Juli 2026. Tujuannya jelas: mengisi kursi-kursi yang masih kosong.
Data terbaru menunjukkan masih ada ribuan bangku yang belum terisi. Dari total daya tampung sebanyak 18.198 kursi, sebanyak 2.572 kursi masih kosong. Rinciannya, 1.627 kursi untuk tingkat SD dan 945 kursi untuk tingkat SMP. Angka ini cukup besar, dan pemerintah daerah tidak ingin menyia-nyiakannya.
Kepala Disdikpora Badung, I Gusti Made Dwipayana, menjelaskan alasan di balik perpanjangan ini. "Beberapa calon siswa yang belum sempat mendaftar itu karena ada yang orang tuanya belum membuat akun atau diduga kurang mengikuti proses. Inilah kesempatan, jadi manfaatkan dengan baik," ujarnya pada Kamis, 9 Juli 2026.
Perpanjangan pendaftaran ini hanya dibuka untuk jalur domisili. Waktunya pun terbatas, mulai Rabu hingga Kamis pukul 15.00 Wita. Kebijakan ini diambil setelah evaluasi menunjukkan masih ada calon siswa yang gagal mendaftar di gelombang sebelumnya. Bukan karena kuota penuh, melainkan karena kendala teknis atau administratif di pihak orang tua.
Sebelum perpanjangan, ribuan siswa sudah tercatat melalui berbagai jalur. Untuk jenjang SD, rinciannya adalah 14 siswa melalui jalur afirmasi, 88 siswa melalui jalur mutasi, dan 8.083 siswa melalui jalur domisili. Jalur prestasi untuk SD tidak dibuka. Sementara untuk jenjang SMP, serapannya lebih merata: 780 siswa jalur prestasi, 119 siswa jalur afirmasi, 105 siswa jalur mutasi, dan 6.437 siswa jalur domisili.
Dwipayana menegaskan semua proses berjalan transparan. "Semua proses ini kami pastikan berjalan transparan sesuai dengan regulasi," katanya. Ia juga memberikan jaminan bahwa tidak ada celah untuk praktik titip-menitip siswa. Sistem pendaftaran tetap dilakukan secara daring atau online. "Yang paling penting juga, tidak ada celah titip-menitip karena semua sistem. Pendaftaran tetap online," ucapnya tegas.
Ketegasan ini bukan tanpa alasan. Disdikpora Badung sebelumnya sudah mengingatkan bahwa seluruh data daya tampung dan jumlah rombongan belajar (rombel) telah dikunci oleh pemerintah pusat. Sistem digital ini sengaja dirancang untuk menutup celah kecurangan. "Jumlah kuota dan jumlah rombel pendaftaran sudah dikunci langsung kementerian. Jadi, kalau sampai ada satu saja pelanggaran atau ada susupan titipan yang dipaksakan masuk, otomatis satu sekolah akan langsung tidak sah atau invalid," terang Dwipayana.
Konsekuensinya berat. Sekolah yang melanggar aturan akan menghadapi sanksi tegas. Sistem Data Pokok Pendidikan Nasional (Dapodik) akan langsung menolak sinkronisasi data siswa ilegal. "Invalid itu artinya anak tersebut sama sekali tidak terdaftar di dalam Data Pokok Pendidikan Nasional atau Dapodik, sehingga status sekolahnya tidak sah. Risiko berat inilah yang membuat kami mengingatkan agar jangan ada pihak yang main-main dengan aturan rombel," pungkas Dwipayana.
Perpanjangan pendaftaran ini menjadi kesempatan terakhir bagi orang tua yang belum menyelesaikan proses administrasi. Dengan sistem yang terkunci ketat dari pusat, tidak ada ruang bagi praktik di luar jalur resmi. Semua harus sesuai prosedur.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Wisatawan Lokal Dianggap Tak Diinginkan di Pantai Blue Lagoon
Nihil Calon Kades di Manduang, Perpanjangan Pendaftaran Jadi Harapan
Pohon Lontar Patah, Pria 42 Tahun Tewas
Bupati Badung Dukung Penuh Proyek Sampah Jadi Listrik Benoa
Polda Bali Aktifkan 91 Command Center Kawal Pertemuan Internasional
Sule Anggap Nathalie dan Ibu Penonton Sama-Sama Salah
Berita Terbaru
Wisatawan Lokal Dianggap Tak Diinginkan di Pantai Blue Lagoon
Pendaftaran SD dan SMP di Badung Diperpanjang
Lubang Jalan di Medan Akhirnya Ditutup
Mobil McLaren Andra ST Hancur, YouTuber 21 Tahun Selamat
BMKG Peringatkan 18 Wilayah Pesisir Berpotensi Banjir Rob
Bapenda Jateng Bantah Video Stiker Penunggak Pajak
Persebaya Resmi Perkenalkan 11 Pemain Baru
BPBD Jatim Cegah Karhutla dengan Aplikasi dan Sosialisasi
Mantan Pramugari Peringatkan Bahaya Pesan Kopi di Pesawat
