122 Tim Riset Diajukan Rp 57 Miliar via LPDP Bestari Saintek

Endah K. · 3 min baca · 2 bulan lalu · 112 dibaca
Bisik.id
122 Tim Riset Diajukan Rp 57 Miliar via LPDP Bestari Saintek

Gambar atau konten salah?

Di Graha Kemdiktisaintek Gedung D, Senayan, Jakarta, pada hari Rabu, 29 April 2026, dilaksanakan Kick Off Program Bestari Saintek dan Peluncuran Program Semesta Skema Pendanaan APBN Tahun 2026. Dalam acara tersebut, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto mengumumkan bahwa 122 tim periset dari 64 perguruan tinggi negeri dan swasta berhasil meraih pendanaan. Total dana yang dialokasikan oleh LPDP mencapai Rp 57 miliar.

“Per proposal rata‑rata Rp 700 juta,” kata Brian Yuliarto. Angka tersebut mencerminkan besaran rata‑rata yang diberikan kepada setiap tim periset yang berhasil menembus proses seleksi.

Bestari Saintek, singkatan dari Ekosistem Hidup Berbasis Sains dan Teknologi, merupakan inisiatif Kemdiktisaintek dan LPDP yang bertujuan menjembatani hasil riset perguruan tinggi agar langsung berdampak bagi masyarakat. Program ini berkonsep living lab, yaitu laboratorium hidup yang menghubungkan kampus, industri, dan masyarakat untuk meningkatkan ekonomi dengan dasar sains dan teknologi.

Brian menjelaskan bahwa pada program Bestari Saintek, pihaknya mengundang para peneliti yang sudah melakukan riset untuk dapat menggandeng industri pada implementasinya. “Karena industri nanti akan mengkomersialkan, industri yang lebih mengerti tentang market. Jadi peneliti bersama‑sama dengan industri melakukan satu kerja bersama,” ucapnya.

Harapannya adalah hasil‑hasil riset yang ada di kampus dapat naik kelas menjadi produk yang dapat dipasarkan secara luas. “Harapannya adalah nanti hasil‑hasil riset yang ada di kampus itu kemudian bisa naik kelas. Menjadi satu produk untuk naik, bahkan untuk dilakukan kajian scale‑up‑nya; produksi yang lebih massal; bagaimana produk itu kemudian bisa diterima di komersil,” sambung Brian.

Program ini juga menanggapi fenomena valley of death atau lembah kematian inovasi. Dalam fenomena ini, suatu hasil riset atau prototipe yang baik tidak diterima oleh masyarakat karena aspek harga, kenyamanan, dan lain‑lain. “Hal‑hal itu yang perlu kita teliti di bagian akhir sehingga nantinya produk ini sesuai dengan pasar, sesuai dengan keinginan dari masyarakat yang menggunakan, baik dari sisi spesifikasi, dari sisi kualitas, dari sisi harga, semuanya,” tuturnya.

Untuk itu, Brian mengatakan bahwa 122 proposal yang didanai LPDP akan dievaluasi. “Mana yang bisa kita terus dorong sehingga industri nantinya bisa menjadikan ini produk,” sambungnya.

Brian menjelaskan bahwa setelah produk menjadi komersil, peneliti dan kampus berkesempatan mendapat royalti dari hak paten. “Karena tetap ada terus, sepanjang barang ini masih laku, dosen, peneliti, inventor, dan juga bahkan kampusnya akan menerima apa yang disebut royalti,” ucapnya. Ia mencontohkan, berdasarkan pengalamannya di kampus, royalti dibagi 70 persen untuk inventor, dan 30 persen untuk kampus yang berperan dalam fasilitasi dan aspek lainnya.

“Nah royaltinya itu sendiri besarnya berapa? Itu tergantung kesepakatan antara industri dengan inventor, dengan kampus,” tuturnya.

Direktur Fasilitasi Riset LPDP, Ayom Widipaminto, berharap proyek‑proyek riset yang berfokus pada delapan bidang ini mendukung lahirnya hasil yang berdampak. “Kami berharap mitra industri bisa benar‑benar mengawal dan memastikan hasil yang dikeluarkan oleh kegiatan ini benar‑benar bisa termanfaatkan,” ucapnya.

Ia menambahkan bahwa fleksibilitas tahun anggaran hingga standar pendanaan yang ditawarkan dapat meningkatkan kepercayaan tim periset atas luaran yang dihasilkan. “Tujuannya apa? Tentu sehingga dana abadi ini, ketika tumbuh kepercayaan dari hasil yang akan dihasilkan oleh Bapak‑Ibu semua, akan terus ada dan bahkan ditambah,” kata Ayom.

Ayom juga menegaskan bahwa dana abadi penelitian dapat dioptimalkan untuk penelitian yang berdampak. “Tentu dengan tata kelola yang ada, dengan pengawalan, khususnya nanti pimpinan perguruan tinggi dan Bapak‑Ibu ketua tim periset ini, kita bisa jaga bersama agar dana yang sudah kita sampaikan benar‑benar bisa dimanfaatkan dan berdampak,” sambungnya.

Program Bestari Saintek menandai langkah konkret pemerintah dalam memanfaatkan riset akademik untuk memajukan ekonomi berbasis teknologi. Dengan melibatkan industri sejak tahap awal, diharapkan hasil riset tidak hanya berhenti pada publikasi, tetapi dapat diproduksi secara massal dan diterima pasar. Selain itu, mekanisme royalti memberi insentif bagi peneliti dan kampus untuk terus berinovasi, sekaligus memastikan bahwa investasi publik menghasilkan manfaat ekonomis dan sosial yang berkelanjutan.

Bestari SaintekLPDPRiset Perguruan TinggiIndustriRoyaltiLiving LabPendanaan APBNEkonomi Berbasis Teknologi

Komentar

Memuat komentar...