29 Mei 2026 Bukan Hari Libur, Cuti Bisa Dapat 6 Hari Libur
Gambar atau konten salah?
29 Mei 2026 bukanlah hari cuti bersama, meski banyak yang menanyakannya. Pada hari tersebut, masyarakat Indonesia tetap menjalankan aktivitas sehari‑harinya, termasuk sekolah.
Keputusan ini diambil berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1497, 2, dan 5 Tahun 2025 yang menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama sepanjang tahun 2026. SKB tersebut ditandatangani oleh tiga pejabat tinggi: Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dan Menteri PAN‑RB Rini Widyantini.
Menurut SKB, Rabu, 27 Mei 2026 menjadi hari libur nasional Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah. Selanjutnya, Kamis, 28 Mei 2026 menjadi cuti bersama Idul Adha. Namun, Jumat, 29 Mei 2026 tidak termasuk dalam daftar libur nasional maupun cuti bersama.
Untuk sektor pendidikan, Peraturan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Nomor 400.3.1/07209 tentang Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2025/2026 juga menunjukkan bahwa 29 Mei 2026 tidak tercatat sebagai hari libur. Akibatnya, kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung pada hari tersebut.
Dengan demikian, total hari libur Idul Adha 2026 hanya dua hari: satu hari libur nasional pada 27 Mei 2026 dan satu hari cuti bersama pada 28 Mei 2026. Jika seseorang mengambil cuti pada 29 Mei 2026, maka ia akan mendapatkan rangkaian libur panjang yang meliputi:
- 27 Mei 2026: Libur nasional Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah
- 28 Mei 2026: Cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah
- 29 Mei 2026: Cuti (jika diambil)
- 30 Mei 2026: Libur akhir pekan
- 31 Mei 2026: Tanggal merah akhir pekan (Hari Raya Waisak 2570 BE)
- 1 Juni 2026: Libur nasional Hari Lahir Pancasila
Setelah akhir bulan Mei, sisa hari libur nasional dan cuti bersama di tahun 2026 menjadi lebih sedikit. Berikut daftar lengkapnya:
- 31 Mei 2026: Libur nasional Hari Raya Waisak 2570 BE
- 1 Juni 2026: Libur nasional Hari Lahir Pancasila
- 16 Juni 2026: Libur nasional 1 Muharam Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
- 17 Agustus 2026: Libur nasional Proklamasi Kemerdekaan
- 25 Agustus 2026: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 24 Desember 2026: Cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus (Natal)
- 25 Desember 2026: Libur nasional Kelahiran Yesus Kristus
Walaupun hanya ada tujuh hari libur nasional dan cuti bersama tersisa, beberapa di antaranya berdekatan dengan akhir pekan sehingga membentuk long weekend. Berikut rincian long weekend yang dapat dimanfaatkan:
Long Weekend Waisak dan Hari Lahir Pancasila
- 30 Mei 2026: Libur akhir pekan
- 31 Mei 2026: Libur nasional Hari Raya Waisak 2570 BE
- 1 Juni 2026: Libur nasional Hari Lahir Pancasila
Long Weekend Kemerdekaan 17 Agustus
- 15 Agustus 2026: Libur akhir pekan
- 16 Agustus 2026: Tanggal merah akhir pekan
- 17 Agustus 2026: Libur nasional Proklamasi Kemerdekaan
Long Weekend Kelahiran Yesus Kristus/Natal
- 24 Desember 2026: Cuti bersama Natal
- 25 Desember 2026: Libur nasional Kelahiran Yesus Kristus
- 26 Desember 2026: Libur akhir pekan
- 27 Desember 2026: Tanggal merah akhir pekan
Dengan informasi ini, masyarakat dapat merencanakan kegiatan mereka dengan lebih jelas. Jika ingin menikmati libur panjang, mengambil cuti pada 29 Mei 2026 akan menghubungkan Idul Adha dengan Waisak dan Hari Lahir Pancasila, menciptakan periode libur enam hari berturut‑turut.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
