300 Personel Siaga Hadapi Karhutla di OKU Sumsel
Gambar atau konten salah?
Sebanyak 300 personel dari berbagai instansi dikerahkan untuk menghadapi potensi bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Personel tersebut berasal dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) OKU sebanyak 100 orang, Polres OKU 30 orang, Kodim 0403/OKU 30 orang, Dodiklatpur Rindam II/Sriwijaya 10 orang, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan 15 orang, Satpol PP 36 orang, Dinas Pertanian 15 orang, Dinas Lingkungan Hidup 14 orang, PU Perkim 8 orang, PUPR 5 orang, PLTU Bakti Nugraha Yudha 10 orang, Minanga Ogan satu regu, serta PT Semen Baturaja 24 orang.
Kesiapsiagaan ini ditandai dengan Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan yang digelar di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU. Kepala BPBD Kabupaten OKU, Januar Effendi, menyatakan bahwa daerah siap menghadapi potensi karhutla selama musim kemarau tahun ini. "Kita bersinergi bersama mengantisipasi karhutla. 300 personel kita siapkan untuk mengantisipasi terjadinya karhutla," katanya kepada wartawan pada Jumat, 19 Juni 2026.
Sekretaris Daerah (Sekda) OKU, Alva Elan, menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten OKU telah menetapkan status siaga darurat bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan. "Kita telah melalaikan penetapan Keputusan Bupati OKU Nomor 300.32/376/KPTS/XLIV.1/2026 tentang Status Siaga Darurat Bencana Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan," ujarnya. Selain itu, Pemkab OKU juga mengacu pada Surat Kepala Stasiun Klimatologi Kelas I Sumatera Selatan Nomor E.B/KL.01.00/032/KSSL/III/2026 terkait penyampaian prediksi musim kemarau tahun 2026.
Alva Elan mengajak seluruh instansi, lembaga, dan badan usaha untuk memperkuat sinergi dalam mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang berpotensi menimbulkan bencana asap di wilayah Kabupaten OKU. "Kita juga melalaikan pemeriksaan peralatan dan sarana pendukung yang disiagakan di posko penanggulangan karhutla yang berada di halaman Kantor Pemkab OKU. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruh personel dan perlengkapan siap digunakan jika terjadi kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau," tutupnya.
Keputusan Bupati OKU dan surat dari Stasiun Klimatologi menjadi dasar penetapan status siaga darurat ini. Pemeriksaan peralatan di posko penanggulangan karhutla juga dilakukan untuk memastikan kesiapan personel dan perlengkapan. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan yang bisa memicu bencana asap di wilayah Kabupaten OKU selama musim kemarau.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Cek Bansos PKH Tahap 3 Mulai 20 Juli, Siapkan NIK
Wapres Cek PSEL Palembang, Sorot Dampak Lalu Lintas Sampah
GoldenEye Kembali Malam Ini, Film Bond Perdana Brosnan
Kapolres Muba Tinjau Titik Longsor, Minta Warga Alih Jalur
Harga Emas Antam Turun Rp2.000 per Gram
Gibran Tinjau Jembatan Musi V, Progres Capai 91,21 Persen
Berita Terbaru
Indonesia Jajaki Kerja Sama Energi dengan AS dan Norwegia
Dana Iklim Rp 8.000 Triliun Tak Bisa APBN Saja
Presiden Prabowo Batal Tukar Guling Geo Dipa dengan PNM
Pengusaha Sambut Target PLTS 100 GW, Soroti Tantangan Infrastruktur
G7 Lepas 100 Juta Barel Solar ke Pasar Global
BPMA Teken Tiga PKS Produksi Sumur Minyak Rakyat Aceh
Warga Honduras Blokade Jalan, Protes BBM Naik 11 Pekan
Arab Saudi Siap Serang Houthi Demi Amankan Laut Merah
Pelatihan WPPE: Simulasi Transaksi Efek hingga Sertifikasi BNSP
