Ai Juariah Bebas Denda Rp150 Juta, Segera Pulang dari Libya

Ani R. · 2 min baca · 1 menit lalu · 1 dibaca
Bisik.id
Ai Juariah Bebas Denda Rp150 Juta, Segera Pulang dari Libya

Gambar atau konten salah?

Kabar gembira akhirnya tiba bagi Ai Juariah (48), seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Cianjur yang sempat terkatung-katung di Libya. Perempuan ini sebelumnya menghadapi dua masalah besar: denda sebesar Rp 150 juta dan situasi politik yang rumit akibat konflik pemerintahan di Libya. Namun, setelah melalui proses yang panjang, Ai dipastikan akan kembali ke Indonesia pada Minggu, 12 Juli 2026.

Hero Laksono, Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Kabupaten Cianjur, mengonfirmasi kabar ini. Ia mengatakan bahwa informasi mengenai kepulangan Ai diterima dari kementerian terkait pada Sabtu, 11 Juli 2026. "Kemarin dapat kabar, PMI Ai Juariah dipastikan bisa dipulangkan," ujarnya.

Proses pemulangan ini tidak terjadi begitu saja. Hero menjelaskan bahwa keberhasilan ini adalah hasil kerja sama berbagai pihak. Denda yang membebani Ai dan masalah administrasi yang terhambat karena dualisme pemerintahan di Libya akhirnya bisa diselesaikan. "Setelah negosiasi panjang, akhirnya dari agensi membiarkan Ai untuk pulang. Jadi tidak perlu bayar denda. Tiket pesawat pun dibelikan. Ini tidak lepas dari peran berbagai instansi, terlebih KBRI kita di Libya," kata Hero.

Menurut rencana, Ai akan tiba di Indonesia pada Minggu sore atau malam hari. "Tiba di bandara di Jakarta pada Minggu petang atau maksimal malam hari," jelas Hero. Setelah mendarat, Ai akan beristirahat semalam di Jakarta sebelum akhirnya dipulangkan ke Cianjur keesokan harinya.

Namun, perjalanan Ai belum sepenuhnya selesai begitu tiba di kampung halaman. Hero mengatakan bahwa sebelum pulang ke rumah, Ai akan dibawa ke Mapolres Cianjur. Tujuannya adalah untuk memberikan keterangan terkait dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dialaminya. Kasus ini bermula ketika Ai diberangkatkan ke Libya sebagai PMI ilegal.

Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan Ai dengan wajah berlumuran darah sempat viral di media sosial. Dalam rekaman berdurasi 59 detik itu, perempuan asal Kampung Babakan Turuy, Desa Karangwangi, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur itu terlihat menangis dan meminta pertolongan kepada Presiden Prabowo dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Wajahnya dipenuhi darah yang mengalir dari bagian atas kepalanya, dan pakaiannya juga basah oleh darah yang terus keluar dari lukanya. Ai diduga menjadi korban TPPO dengan modus pemberangkatan PMI ke Timur Tengah, dan ia diduga mengalami luka karena terus dipaksa bekerja dalam kondisi sakit.

Kisah Ai Juariah menjadi contoh nyata bagaimana pekerja migran bisa terjebak dalam situasi berbahaya. Mulai dari pemberangkatan ilegal, konflik politik di negara tujuan, hingga denda besar yang hampir membuatnya tidak bisa pulang. Kini, setelah negosiasi yang alot, Ai akhirnya bisa kembali ke tanah air tanpa harus membayar denda dan dengan tiket pesawat yang sudah ditanggung.

Ai JuariahPekerja Migran IndonesiaLibyapemulanganTPPOdendanegosiasi

Komentar

Memuat komentar...